TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan travel umrah fiktif terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Kasus ini melibatkan Basma Tour di bawah naungan PT Barokah Wisata Mandiri yang berlokasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo.
Di mana para korban dipancing dengan berbagai perlengkapan umrah mulai dari koper hingga kain ihram agar percaya bahwa keberangkatan mereka benar-benar akan terlaksana.
Polisi kini telah mengamankan satu pelaku utama, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
"Pelaku utama berinisial BW sudah kita tangkap. Satu pelaku lain inisial OV yang merupakan istri pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: 35 Warga Probolinggo Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah, Lapor Polisi
Yusriandi menjelaskan, travel umrah fiktif tersebut menjerat para korban dengan menawarkan harga paket yang relatif murah, yakni sebesar Rp 36.000.000 per orang.
Namun, setelah ditelusuri, perusahaan tersebut ternyata tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
"Dari hasil penyelidikan, perusahaan yang digunakan tersangka tidak terdaftar sebagai PPIU resmi di Kementerian Agama," tegasnya.
Awalnya, para korban dijanjikan akan berangkat ke tanah suci pada 19 Februari 2025.
Namun, jadwal tersebut terus ditunda hingga tiga kali dengan berbagai alasan.
Di tengah ketidakpastian itu, pelaku bahkan sempat meminta tambahan biaya percepatan keberangkatan kepada para jemaah.
Sejauh ini, polisi mencatat ada 10 orang yang menjadi korban penipuan pasangan suami istri tersebut.
Rata-rata korban sudah menyetorkan uang sebesar Rp 36.000.000, ditambah biaya ekstra Rp 1.700.000 per jemaah saat terjadi penundaan.
“Total kerugian yang sudah terdata mencapai Rp 299.000.000. Dana itu masuk ke beberapa rekening yang dikendalikan tersangka dan istrinya,” ungkap Yusriandi.
Untuk memperkuat tipu dayanya dan meredam kecurigaan, pelaku sempat menyerahkan perlengkapan umrah lengkap kepada korban.
Hal ini dilakukan sebagai skenario agar para korban merasa yakin bahwa jadwal keberangkatan mereka sudah dekat.
"Itu bagian dari skenario agar korban percaya keberangkatan benar-benar ada," tutupnya.
Saat ini, Polda Lampung masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka OV dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Jadi korban dugaan penipuan travel 35 warga Kota Probolinggo, Jawa Timur datangi Polres setempat.
Seluruhnya mengaku telah menyetor uang puluhan juta rupiah, namun tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Total ada 35 warga yang merupakan calon jamaah umroh menggunakan jasa PT Marwah Almabrur Probolinggo. Janji keberangkatan terus berubah membuat para calon jamaah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Salah satu korban, Anita, warga Kelurahan Kedungasem, mengungkapkan jika dirinya dan jemaah lain awalnya dijanjikan berangkat pada Bulan November 2025 lalu.
Namun jadwal itu terus mundur tanpa kejelasan.
"Awalnya 19 November, diundur hingga awal Desember. Terakhir katanya tanggal 15 Desember, tapi sampai sekarang tidak pernah berangkat," kata Anita, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Sosok Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp14 M Lulusan Psikologi, Uang untuk Keperluan Pribadi-Beli Mobil
Pihak biro perjalanan, menurut Anita, selalu berdalih jika keterlambatan disebabkan oleh kendala visa.
Pada awalnya, pihak pengelola masih bisa dihubungi dan memberikan penjelasan. Namun belakangan, kontak sudah tidak bisa dihubungi sama sekali.
"Sekarang sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan kami dengar kantornya sudah disita bank. Makanya kami datang ke Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan penipuan ini," ungkapnya.
Kerugian akibat dugaan penipuan itu, lanjut Anita, bervariasi, dirinya saja sudah menyetorkan total Rp76 juta untuk dua orang.
Sementara korban lainnya ada yang membayar sekitar Rp40 juta per orang.
"Akhirnya kami sepakat melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota, berharap uang kami bisa kembali dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum," pungkasnya.