Nekat Parkir Liar di Bahu Jalan Margonda Depok? Awas Ban Dikempesin
February 06, 2026 12:26 AM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bakal rutin melakukan patroli untuk menindak kendaraan yang parkir liar di bahu Jalan Margonda Raya.

Komandan Regu Patroli Dishub Depok, I Gusti Made menjelaskan, patroli parkir liar ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan jalan.

Selain Jalan Margonda Raya, patroli parkir liar juga akan rutin dilakukan di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Kartini, hingga Jalan Dahlia.

Baca juga: Minyak Restoran Tumpah di Jalan Margonda Depok, Pengendara Motor Jatuh Terpeleset Karena Licin

Pada patroli yang digelar Kamis (5/2/2025) sore, setidaknya 20 kendaraan baik roda dua dan empat terjaring petugas.

“Jadi ada beberapa yang kita lakukan penggembokan yang parkir di atas trotoar maupun di bahu jalan,” kata Gusti.

“Lainnya kita melakukan pengempesan roda, bagi roda 2 yang parkir di trotoar maupun di bahu jalan,” sambungnya.

Menurut Gusti, pengendara terkadang nekat parkir di pinggiran jalan karena digerakkan oleh juru parkir.

“Ya buat masyarakat, khususnya Kota Depok agar lebih bijaksana lah dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu larangan yang sudah tertera di Jalan Raya Margonda,” pungkasnya. (m38) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.