TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Denada sudah mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya yang selama 24 tahun dia rahasiakan.
Sebelum membuat pengakuan di media sosial, Denada mengirim pesan kepada Ressa dan mengungkap perasaannya sebagai ibu.
"Dia bilang 'apapun yang terjadi, Always Love You'," ungkap Ressa Rizky Rosano seperti dikutip dari TribunBogor, Kamis (5/2/2026).
Ronald Armada, kuasa hukum Ressa, menilai isi chat Denada sangat kontras dengan kenyataan. Sebab, ungkapan cinta tersebut tidak bisa menghapus fakta nihilnya komunikasi intens selama 23 tahun.
"Pihak tergugat mendalilkan sudah terjalin komunikasi baik selama bertahun-tahun. Itu bohong! Dia baru berkomunikasi setelah ada gugatan ini," ucapnya.
Baca juga: Kena Hujatan Netizen Imbas Masalah Denada, Iis Dahlia Geram: Kita Orang Luar
Ronald pun menantang pihak Denada menunjukkan bukti bahwa sebelum ada gugatan ini, ada komunikasi yang terjalin.
"Kalau memang pernah ada komunikasi sebelumnya, tunjukkan buktinya!" cecar Ronald.
Ia menduga narasi kasih sayang yang dilemparkan Denada hanyalah sebuah mekanisme pertahanan agar sang penyanyi tidak terlihat bersalah di mata publik. Ronald juga membantah keras pernyataan kuasa hukum Denada yang mengklaim masih membiayai Ressa hingga Januari 2024.
"Kalau dia bilang membiayai, faktanya Ressa ini sekolahnya putus. Mobil yang diberikan untuk dia kerja tarik Grab pun tidak dicicil pembayarannya sampai akhirnya ditarik paksa oleh leasing," jelasnya.
Pihak Ressa Rizky Rossano pun menyatakan akan terus maju dengan gugatannya dan menantang Denada untuk berani bertemu demi menyelesaikan masalah secara transparan, bukan hanya bersembunyi di balik pesan singkat.
"Saya mengejar ini karena dia telah melakukan penindasan terhadap kehormatan keluarga yang membesarkan Ressa," tandas pengacara Ressa.
Ressa Rizky Rossano diketahui menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan secara perdata ke Pengadilan negeri Banyuwangi, senilai Rp 7 miliar atas tuduhan penelantaran anak.
Angka Rp 7 miliar merupakan estimasi kerugian Ressa karena sudah ditelantarkan.
Meski sudah mengakui Ressa anak kandungnya dan minta maaf, tidak lantas gugatan tersebut gugur.
Melansir dari Kompas.com, gugatan yang sudah dilayangkan Ressa tidak membatalkan begitu saja karena sudah masuk tahap prosedural.
Pemuda berusia 24 tahun itu bahkan memberikan syarat kepada Denada untuk berdamai.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada menjelaskan bahwa gugatan tidak bisa dihendikan atau diubah secara sepihak.
Ressa dalam hal ini mengajukan gugatan perdata yang berdasar unsur kerugian dalam kacamata hukum.
"Kita kan berbicara tentang, sudah saya utarakan ya, kalau kita berbicara tentang konsep konvensional perdata itu kan harus ada unsur kerugian. Di mana gugatan ini kan sudah diajukan," kata Ronald Armada, Rabu (4/2/2026).
Selama gugatan sudah masuk tahap prosedural, Ronald mengungkap bahwa perkara telah mengikuti mekanisme hukum.
Saat ini, perkara tersebut tengah menunggu proses sidang hingga putusan pengadilan.
"Gugatan ini masih belum ada pengakuan, enggak bisa kita ubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan ya, yang tinggal menunggu sampai persidangan dan sampai ada putusan pengadilan," tambah Ronald.
Ronald menyampaikan, pihak Ressa masih membuka pintu damai dengan Denada. Hanya saja, ia memberikan persyaratan dan bukan sekadar pernyataan publik atau media sosial.
Pihak Ressa menginginkan pertemuan langsung dengan Denada sebagai syarat perdamaian.
"Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya sudah, datang ke sini ngobrol dengan enak, ya toh? Melakukan pengakuan, minta maaf, selesai. Ini kan enggak," terang kuasa hukum.
Meskipun Denada telah meminta maaf, Ressa mengaku belum ada komunikasi secara personal antara ibu dan anak tersebut.