Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebun Binatang Surabaya (KBS) dikabarkan terjerat masalah. Destinasi wisata di Jalan Setail No 1, Kecamatan Wonokromo itu, digeledah tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Laptop serta telepon genggam milik direksi disita.
Penggeledahan KBS oleh Kejati berlangsung Kamis (5/2). Penyidik datang sejak pagi hingga larut malam. Berdasarkan informasi yang berhasil digali, tim Penyidik saat itu sekaligus melakukan penyegelan beberapa ruangan di bagian keuangan.
Setelah proses penggeledahan, tim kejaksaan meninggalkan lokasi dengan membawa empat kontainer berisi berkas.
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, mengklasifikasi. Penggeledahan tersebut untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang hukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujar John Franky.
Baca juga: Kejati Jatim Dikabarkan Geledah Kebun Binatang Surabaya, KBS Berikan Tanggapan
Kegiatan penggeledahan tersebut kabarnya juga turut disaksikan oleh warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat.
Hal ini membuat area kantor masih ada aktivitas hingga malam hari.
Sejumlah karyawan terlihat baru keluar dari area kebun binatang hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah seorang pedagang gerobak di sekitar lokasi mengatakan, aktivitas itu tidak biasa.
“Biasanya tidak sampai jam segini masih ada aktivitas. Pernah sih lembur, tapi jarang,” ujarnya.
Kebun Binatang Surabaya (KBS) merupakan salah satu konservasi terkemuka di Indonesia yang memiliki koleksi satwa berjumlah lebih dari 2.100 hingga 2.200 lebih ekor satwa.