Alarm bagi “Oknum” di Kalsel
February 06, 2026 07:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Masyarakat Kalsel kembali harus terkejut. Belum genap dua bulan, terjadi dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bumi Lambung Mangkurat ini.

Belum hilang dari ingatan, 18 Desember 2025 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) beserta sejumlah pejabat lembaga penegak hukum di sana, diciduk. Rabu 4 Januari 2026, giliran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang dibekuk KPK.

Dua kasus korupsi pada dua institusi di daerah yang sama. Pertanyaannya sederhana: ada apa dengan Kalsel? Apa ini hanya kebetulan? Atau sebenarnya ada problem struktural yang selama ini dipelihara, didiamkan, atau bahkan dinormalisasi?.

Pasti ada yang langsung bilang: hanya ulah oknum. Kalau cuma satu kasus, mungkin kita bisa menyematkan label itu. Namun, ketika OTT berulang, di sektor berbeda, dengan pelaku yang sama-sama di level pimpinan, kata “oknum” terasa dipaksakan sebagai pelindung.

Semua tahu, Kalsel bukan daerah miskin. Sebaliknya, sumber daya alam melimpah serta banyak proyek dan perusahaan berskala besar di provinsi ini. Perputaran uang pun tinggi.

Sudah menjadi rahasia umum. Daerah dengan ekonomi aktif adalah lahan empuk bagi praktik rente. Pajak, perizinan, bahkan penegakan hukum, dapat dijadikan komoditas tawar menawar ketika pengawasan sistemnya tidak kuat. Reformasi birokrasi yang rajin dipresentasikan pun menjadi rapuh di lapangan.

Di sisi lain, yang perlu diwaspadai dari OTT berulang di satu daerah, bukan cuma kerugian negara, tapi keletihan publik. Ketika kasus datang silih berganti, masyarakat bisa sampai pada titik sinis. Kalimat-kalimat penghibur diri bernada putus asa bakal muncul: “sudah biasa itu”, “memang begitu” atau yang lebih ekstrem, “percuma bayar pajak”. Bila terus terjadi, bukan cuma kepercayaan pada institusi, fondasi negara bisa runtuh.

Jangan salahkan bila masyarakat Kalsel kini tidak lagi sekadar malu. Sudah geram, jengkel bahkan marah. Nama baik daerah berulang dicoreng oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan. Mereka menjadikan uang rakyat sebagai alat tawar menawar. Mereka juga membuat rasa keadilan dan pelayanan publik sebagai alat memperkaya diri.  

OTT KPK  adalah alarm keras untuk para “oknum” di Kalsel ini. Masyarakat harus mengawal agar kasus-kasus itu tidak hanya “meledak” saat OTT saja. Harus berujung sanksi keras.

Kalau tidak, masyarakat bakal terus menjadi penonton yang cuma diam menunggu cerita OTT berikutnya, dengan tokoh lain meski alur kisahnya tidak jauh berbeda. Di titik itu, pertanyaan, “Ada apa dengan Kalsel?” akan sulit menemukan jawaban. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.