TRIBUNNEWSMAKER.COM - Identitas wanita idaman lain (WIL) Reza Arap yang tercantum dalam dokumen putusan cerai dengan Wendy Walters akhirnya terungkap ke publik.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa sosok perempuan yang terlibat perselingkuhan dengan Reza Arap merupakan sahabat dekat Wendy sendiri.
Fakta ini pun memicu kehebohan di media sosial, banyak warganet berspekulasi bahwa sahabat Wendy yang dimaksud adalah almarhum Lula Lahfah.
Spekulasi tersebut muncul karena Lula diketahui pernah memiliki hubungan pertemanan erat dengan Wendy sebelum menjalin asmara dengan Reza Arap.
Namun, isi putusan cerai justru memaparkan fakta yang lebih rinci terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Wendy Walters mengungkapkan bahwa Reza Arap dan wanita itu disebut telah dua kali melakukan hubungan badan.
Perselingkuhan tersebut terjadi sebelum Wendy dan Reza resmi menikah pada 15 Januari 2021.
Dalam dokumen putusan, Wendy juga menjelaskan awal mula kecurigaannya terhadap sang suami.
Kecurigaan itu muncul setelah ia menerima informasi bahwa Reza sempat menggoda salah satu teman perempuannya beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung.
"Pada saat itu, terjadi I pertengkaran besar antara Penggugat (Wendy Walters) dan Tergugat (Reza Arap) yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan tersebut, dimana dalam pertengkaran tersebut Tergugat kemudian berjanji tidak akan berselingkuh dan akan lebih terbuka kepada Penggugat," bunyi putusan tersebut.
Baca juga: Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Pacar Lula Lahfah Terkuak, Awkarin: Kenapa di Take Down Vlog-nya
Meski sempat ada janji, Wendy mengaku kembali mendapat kabar mengejutkan pada Agustus hingga September 2022.
Ia mengetahui bahwa Reza Arap diduga pernah berselingkuh bahkan sebelum mereka menikah secara resmi.
Tak hanya dengan satu perempuan, dugaan perselingkuhan tersebut disebut melibatkan beberapa wanita.
"Setelah menikah, Penggugat baru mengetahui bahwa Tergugat pemah melakukan perselingkuhan dengan salah satu sahabat Penggugat sebelum Penggugat dan Tergugat menikah. Tergugat sebanyak 2 (dua) kali melakukan persetubuhan dengan sahabat Penggugat dimaksud," tulis putusan itu lagi.
Pengakuan mengenai persetubuhan tersebut juga dibenarkan oleh sahabat Wendy sendiri.
Dalam proses perceraian, Wendy Walters menghadirkan dua orang saksi.
Kedua saksi itu menguatkan adanya perselingkuhan yang dilakukan Reza Arap dengan sahabat Wendy.
Saksi kedua bahkan menyebutkan secara langsung identitas wanita yang terlibat hubungan intim dengan Reza Arap.
Nama yang disebut dalam putusan adalah Valencia atau Brigitta.
"Bahwa saksi mengetahui jika Tergugat telah melakukan hubungan sexual dengan wanita lain yang merupakan sahabatnya yaitu Wanita Idaman Lain (WIL) | Valencia/Brigitta dan saksi mengetahui kejadian tersebut dari rekaman antara Penggugat dan Tergugat," tulis putusan tersebut.
Selain Valencia atau Brigitta, saksi juga menyebut adanya dugaan hubungan intim Reza Arap dengan perempuan lain bernama Shinta dan Aurin.
Dengan demikian, isu yang menyebut Lula Lahfah sebagai wanita idaman lain Reza Arap dinyatakan tidak sesuai fakta.
Pasalnya, nama Lula Lahfah sama sekali tidak tercantum dalam putusan cerai antara Reza Arap dan Wendy Walters.
Baca juga: Beda Perlakuan Sahabat ke Mantan Lula Lahfah & Reza Arap, Awkarin Singgung Soal Whip Pink, Musuhan?
Pada putusan tersebut, Reza Arap juga tidak membantah kalau dirinya memang kerap dengan beberapa wanita.
Dalam bantahannya itu, Arap mengaku dekat dengan beberapa wanita karena mencari teman bicara.
"Tergugat tidak menutup fakta atas adanya kedekatan dan komunikasi tertentu antara Tergugat dengan perempuan lain pada masa Perkawinan, dimana hal tersebut Tergugat lakukan untuk mendapatkan teman bicara yang tidak didapatkan pada diri Penggugat," tulisnya.
Namun soal hubungan intim itu, Reza Arap memastikan kalau hal tersebut dilakukan sebelum menikah dengan Wendy Walters.
"Akan tetapi terhadap tuduhan persetubuhan dengan beberapa perempuan yang didalilkan oleh Penggugat, berdasarkan pada dalil angka 40 surat gugatan, Penggugat sendiri telah menyatakan apabila hal tersebut diduga dilakukan sebelum adanya perkawinan," tulis putusan itu lagi.
(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)