Angka Pengangguran Pangkalpinang Fluktuatif, Disnaker Nilai SPPG Berkontribusi Tekan Pengangguran
Ardhina Trisila Sakti February 06, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Angka Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Pangkalpinang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif. Meski demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai strategi, termasuk mendorong penyerapan tenaga kerja lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti mengatakan dinamika TPT di Pangkalpinang mengalami naik-turun dari tahun ke tahun.

"Kalau kita lihat datanya, memang fluktuatif. Tahun 2020 naik, 2021 naik, 2023 sempat turun, 2024 naik lagi, dan informasinya di 2025 kembali turun," kata Amrah," kata Amrah kepada Bangkapos.com, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 tercatat sebesar 5,76 persen. Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi 5,98 persen. Sementara untuk tahun 2025, Amrah menyebutkan adanya penurunan menjadi 5,75 persen, meski pihaknya masih menunggu rilis resmi dari BPS.

"Informasinya memang turun di 2025. Tapi kita tetap menunggu rilis resmi BPS. Polanya memang turun-naik dengan selisih sekitar 0,20 persen tiap tahun," ujarnya.

Amrah mengungkapkan, salah satu sektor yang dinilai cukup signifikan dalam menyerap tenaga kerja saat ini adalah SPPG, yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, setiap SPPG yang mulai beroperasi mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Setiap SPPG itu kalau sudah operasional, bisa menyerap tenaga kerja sampai puluhan orang. Dari situ cukup banyak tenaga kerja yang terserap. Prediksi kami memang demikian," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang sejak awal kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini telah berkomitmen menekan angka pengangguran terbuka melalui berbagai kebijakan dan program strategis.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penyelenggaraan program pelatihan kerja bersertifikasi pada akhir Desember 2025.

"Kami sudah melaksanakan beberapa program pelatihan yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," kata Amrah.

Ia menilai sertifikasi tersebut memiliki dua manfaat utama. Pertama, sebagai bukti kompetensi dan keahlian yang dimiliki pencari kerja. Kedua, karena bersifat nasional bahkan global, sertifikasi tersebut membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja untuk bersaing di pasar kerja.

"Dengan sertifikasi BNSP, keahlian tenaga kerja itu bisa terpublikasi secara nasional bahkan global. Ini tentu menjadi nilai tambah bagi para pencari kerja," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.