Profil dan Rekam Jejak Bambang Setyawan, Hakim yang Jabat Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK
Darwin Sijabat February 06, 2026 03:03 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Jagat peradilan Indonesia kembali diguncang aksi nyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Operasi Tangkap Tangan.

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam, tim penyidik meringkus Dr. Bambang Setyawan, S.H., M.H., yang menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi integritas aparat penegak hukum di awal tahun.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung bahwa target utama dalam operasi tersebut adalah unsur Aparat Penegak Hukum (APH).

"(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Fitroh melalui pesan singkat kepada awak media.

Saat dikonfirmasi apakah penangkapan ini berkaitan erat dengan jual-beli pengurusan perkara perdata atau pidana di lingkungan PN Depok, Fitroh memberikan jawaban singkat namun padat:

"Yap," imbuhnya.

Jejak Karier Sang Hakim Senior

Bambang Setyawan bukanlah orang baru di dunia peradilan.

Melansir data resmi dari laman Pengadilan Negeri Depok, ia merupakan hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Bambang baru saja menduduki kursi pimpinan di Depok selama kurang lebih dua tahun setelah dilantik pada 8 Januari 2024.

Rekam jejak kepemimpinannya membentang dari Sumatera hingga Kalimantan.

Baca juga: KPK OTT Beruntun dalam 48 Jam: Mulai dari Pejabat Pajak, Bea Cukai Hingga Hakim Pengadilan Negeri

Baca juga: Kecelakaan Truk Sampai Naik Median Jalan di Depan Lapas Jambi, Pattimura Macet Parah hingga 1 KM

Baca juga: DPR Dapil Jambi Sy Fasha Bongkar Modus Pelangsir BBM: Bukan Spontanitas, Tapi Konspirasi Sistematis

Sebelum mendarat di Depok, Bambang pernah dipercaya memimpin beberapa pengadilan sebagai Ketua.

Berikut adalah perjalanan karier Dr. Bambang Setyawan yang kini terhenti akibat OTT KPK:

  • Ketua PN Jombang (Februari 2022)
  • Ketua PN Pelalawan (November 2019)
  • Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun (November 2018)
  • Hakim Tingkat Pertama di berbagai wilayah: Cibinong (2015), Pamekasan (2012), Kepahiang (2009), Muara Enim (2009), Tanjung Selor (2007), hingga Sangatta (2004).

Berawal dari CPNS di Garut

Karier Bambang dimulai dari bawah sebagai Calon Hakim di PN Garut pada 1 Desember 2000.

Selama 25 tahun mengabdi di korps baju hijau, ia berhasil meraih gelar Doktor (Dr.) yang menunjukkan kapasitas akademisnya yang mumpuni.

Namun, prestasi akademis dan jam terbang tinggi tersebut kini dibayang-bayangi oleh dugaan praktik suap pengaturan vonis.

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum lanjutan serta mendalami kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi yudisial di Depok tersebut.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan personel, tetapi juga menyita sejumlah uang tunai yang nilainya cukup fantastis untuk sebuah transaksi suap.

"Ada ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh mengenai estimasi uang yang ditemukan tim penyidik di lokasi kejadian.

Baca juga: OTT KPK Awal Februari 2026, Kali Ini Tak Sasar Kepala Daerah Tapi di Kantor Pajak Banjarmasin

Baca juga: Investasi di Batang Hari 2025 Melonjak 200 Persen Jadi Rp948 M, Tertinggi Sektor Perkebunan

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa intensif Bambang Setyawan guna menentukan status hukumnya, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

KPK OTT Beruntun dalam 48 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan masif yang mengguncang tiga pilar instansi negara sekaligus dalam waktu hanya 48 jam. Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara maraton ini menyasar titik-titik rawan korupsi, mulai dari pintu masuk barang internasional hingga meja hijau pengadilan.

Gebrakan pertama dimulai dengan operasi senyap yang menyasar integritas di perbatasan. Tim penindakan melakukan penggerebekan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di wilayah Lampung dan Jakarta.

Mereka diduga terlibat dalam skema gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terorganisir.

Belum reda pembicaraan soal Bea Cukai, tim KPK langsung bergerak cepat menuju Kalimantan Selatan.

Di Banjarmasin, lembaga antirasuah ini meringkus pejabat Kantor Pajak yang diduga kuat menerima suap demi merekayasa kewajiban pajak perusahaan besar di wilayah tersebut.

Puncak dari rangkaian operasi 48 jam ini ditutup dengan pengungkapan kasus korupsi yang sangat sensitif di sektor yudisial. KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Depok, Jawa Barat, terkait skandal pengaturan vonis perkara perdata.

"Langkah ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pengawasan di pintu masuk arus barang internasional kini berada dalam radar tajam lembaga antirasuah," tulis laporan internal mengenai pengawasan Bea Cukai.

Penangkapan petinggi pengadilan ini menjadi pukulan telak bagi dunia peradilan Indonesia, mengingat posisi tersangka yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan namun justru terlibat dalam dugaan praktik jual-beli putusan.

PN Depok Sepi usai OTT KPK

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok tampak sepi usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026) kemarin.

Lokasi Kantor PN Depok berada di Jalan Boulevard, Komplek Perkantoran Kota Kembang No 7, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Pantauan TribunnewsDepok.com di lokasi pada Jumat (6/2/2026), sekira pukul 09.00 WIB, gerbang Kantor PN Depok tertutup hanya menyisakan akses untuk pejalan kaki.

Tak hanya itu, tampak beberapa orang berjaga-jaga persis di belakang gerbang dan ada pula yang menempati pos penjagaan.

Baca juga: KPK Minta Alat Canggih ke DPR Agar OTT Tak Hanya Sekali Sebulan dan Tidak Ketinggalan Zaman

Baca juga: Breaking News 2 Polisi Pemerkosa di Kota Jambi Jalani Sidang Kode Etik, Korban Hadir di Polda Jambi

Selain itu, parkiran di depan Kantor PN Depok juga senggang, hanya ada beberapa motor saja.

Di halaman Kantor PN Depok, tidak terlihat lalu lalang masyarakat yang hendak menghadiri persidangan.

Petugas keamanan di lokasi menjelaskan, memang tidak ada persidangan setiap hari Jumat.

“Kalau hari Jumat enggak ada, kita hanya pelayanan PTSP saja,” kata petugas keamanan di lokasi.

Menurutnya, PN Depok hanya membuka pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pintu masuk pengunjung sidang juga tampak sepi, begitu pula ruang-ruang sidang yang ada di dalamnya. 

Saat ini, wartawan TribunnewsDepok.com masih menanti keterangan dari pihak PN Depok.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif, Apa yang Bisa Dilakukan Agar Aktif Lagi?

Baca juga: KPK OTT Beruntun dalam 48 Jam: Mulai dari Pejabat Pajak, Bea Cukai Hingga Hakim Pengadilan Negeri

Baca juga: Sidang Etik 2 Polisi di Jambi Tersangka Rudapaksa Digelar Tertutup, PH Korban Dilarang Masuk

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.