TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama instansi terkait melakukan aksi bersih-bersih dengan memungut sampah di area Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Jumat (6/2/2026).
Aksi ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah bertajuk Indonesia Bersih.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga: HMI Fikom Soroti Pencemaran Lingkungan di Desa Kire Diduga dari Limbah Pabrik PT Surya Raya Lestari
Baca juga: Kisah Usman, Warga Kuo Mamuju Tengah Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan
Dalam aksi bersih-bersih ini, sekitar 30 hingga 50 personel Polres Mamuju Tengah turut ambil bagian.
Personel tersebut terdiri dari satuan gabungan, mulia Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Satnarkoba, Satreskrim, Brimob, dan satuan lainnya.
Mereka ramai-ramai berjalan sambil memunguti sampah yang berserakan di kawasan keramaian Kompleks KTM Tobadak.
Puluhan personel tampak membawa kantong plastik berwarna hitam dan merah sebagai wadah penampung sampah yang dipungut.
Setelah terisi penuh, sampah tersebut kemudian dibuang ke tempat penampungan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Alfiando Papona, mengatakan aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Mamuju Tengah terhadap kelestarian lingkungan.
Sekaligus sebagai upaya menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Aksi bersih-bersih dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik kawasan KTM Tobadak, mulai dari area umum, saluran air, hingga lingkungan sekitar fasilitas publik.
Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara Polres Mamuju Tengah dan instansi terkait dalam mendukung gerakan nasional kebersihan lingkungan.
“Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan,” pungkas Wakapolres dengan nada semangat, Jumat (6/2/2026). (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah