Adu Banteng Mobil Sigra Vs Motor CRF di Mowila Konawe Selatan, 2 Pemotor Meregang Nyawa di Tempat
Amelda Devi Indriyani February 06, 2026 03:50 PM

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Poros Mowila-Pudahoa, Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (06/02/2026) pagi.

Dua pria pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan satu unit mobil minibus.

Lokasi kecelakaan di wilayah hukum Kepolisian Resor atau Polres Konawe Selatan tersebut berjarak sekira 45,7 kilometer atau 1-2 jam berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Kronologi Kejadian

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Subhan mengatakan peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.10 wita.

Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra hitam berplat DT 12** OF yang dikemudikan oleh M (48) bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Andoolo menuju Mowila.

Setibanya di lokasi kejadian, M mencoba menyalip sepeda motor yang ada di depannya dengan mengambil jalur kanan. 

Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda CRF plat DT 32** WH yang dikendarai oleh DMW (32) yang berboncengan dengan DMM (58).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat tidak dapat terhindarkan.

Benturan keras tersebut menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan berat dan para pengendara motor terpental ke aspal.

Kondisi Korban

Kecelakaan ini merenggut nyawa kedua pengendara motor di lokasi kejadian (TKP).

Korban DMW mengalami luka berat pada bagian kepala serta patah tulang di beberapa bagian tubuh.

Sementara rekannya, DMM, mengalami pendarahan hebat dan patah tulang betis.

Di sisi lain, pengemudi mobil dan dua penumpangnya mengalami luka ringan serta trauma, sementara satu penumpang lainnya dilaporkan tidak mengalami luka fisik.

Kata Subhan personel kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

"Kondisi jalan di lokasi sebenarnya lurus dan beraspal, serta cuaca saat kejadian cerah. Namun, diduga kecepatan tinggi saat menyalip menjadi pemicu utama kecelakaan," ujarnya.

Saat ini, kata ia, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah hukum dengan mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti berupa mobil dan motor.

Serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengemudi mobil untuk menentukan status hukum selanjutnya atas kecelakaan yang menyebabkan 2 pemotor tewas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.