TRIBUNGORONTALO.COM -- Respons masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, muncul menyusul arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan spanduk dan baliho di ruang publik.
Warga menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan positif dalam menjaga estetika lingkungan, meski pelaksanaannya dinilai perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.
Hasil pengamatan di sejumlah titik wilayah Bone Bolango menunjukkan pemasangan spanduk dan baliho masih tergolong terkendali.
Di kawasan Center Point hingga sekitar kompleks Kantor Bupati Bone Bolango, jumlah reklame visual terlihat terbatas dan dipasang secara teratur.
Sepanjang jalur utama kawasan tersebut, spanduk yang terpasang umumnya berisi informasi layanan masyarakat serta imbauan sosial.
Tidak ditemukan dominasi baliho politik maupun promosi komersial berukuran besar yang berpotensi mengganggu pandangan pengendara.
Situasi ini dinilai berbeda dengan kondisi sejumlah wilayah perkotaan yang menjadi sorotan dalam arahan Presiden, terutama terkait banyaknya baliho yang dinilai semrawut dan menutupi estetika tata kota.
Lanto Ibrahim, warga Kecamatan Tilongkabila, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penataan ruang publik tersebut.
Ia menilai langkah penertiban dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, namun harus diterapkan secara proporsional.
Menurutnya, kondisi Bone Bolango saat ini masih relatif tertata dengan jumlah spanduk yang tidak berlebihan.
Baca juga: Lowongan Kerja Gorontalo 6 Februari 2026, SMP Islam Al Hijrah Butuh 11 Guru dan Bendahara
Ia juga menyoroti karakter wilayah Bone Bolango yang berbeda dengan kota besar sehingga pendekatan kebijakan perlu menyesuaikan kondisi daerah.
Ia menambahkan bahwa di sepanjang jalan Tilongkabila, jumlah baliho yang terpasang masih terbatas dan sebagian besar berisi informasi pelayanan publik dengan ukuran yang tidak terlalu besar.
Pandangan serupa disampaikan Sandi Djafar, warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan.
Ia menilai arahan Presiden mencerminkan perhatian terhadap penataan lingkungan, namun kondisi di Bone Bolango menurutnya masih tergolong rapi.
Sandi menyebut pemasangan spanduk di daerah tersebut masih dalam batas kewajaran dan belum mengganggu kenyamanan ruang publik maupun akses jalan.
Pendapat lain disampaikan Latif Hasan yang ditemui di kawasan Center Point Bone Bolango.
Ia menilai penataan ruang publik di wilayah tersebut sudah cukup baik dan berharap jika penertiban dilakukan, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan situasi lapangan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, beberapa spanduk terlihat terpasang di median jalan dan jalur pedestrian dengan jarak yang tidak terlalu rapat.
Tidak ditemukan baliho besar yang mendominasi ruang pandang masyarakat.
Di area Center Point Bone Bolango, jalur pejalan kaki tampak tertata dengan keberadaan taman dan fasilitas umum.
Spanduk yang terlihat lebih banyak berisi kampanye sosial seperti imbauan anti narkoba serta informasi kegiatan pemerintahan daerah.
Baca juga: Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Trump Ingin Bikin Kesepakatan Baru Libatkan China
Kondisi serupa juga terlihat di sekitar perkantoran pemerintah daerah, termasuk kawasan Kantor Bupati Bone Bolango yang tidak dipenuhi pemasangan reklame berlebihan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan penataan terhadap spanduk dan baliho yang dinilai mengganggu keindahan tata ruang.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan nasional bersama kepala daerah sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Secara umum, masyarakat Bone Bolango mendukung semangat penataan ruang publik yang disampaikan pemerintah pusat.
Meski demikian, warga berharap penerapannya tetap disesuaikan dengan karakter daerah yang selama ini dinilai masih tertata dengan baik.(*)