Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono buka suara soal non-aktifnya kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang membuat sejumlah pelayanan kesehatan tertunda. Salah satu dampaknya adalah sekitar 160 pasien gagal ginjal yang perawatan cuci darahnya tertunda karena kepesertaan tidak aktif.
Wamenkes menjelaskan penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan pembaruan data penerima PBI. Wamenkes menyebut ada banyak penerima PBI yang tidak tepat sasaran.
"Ini kan masalah data yang kita kompilasi, kita buat supaya lebih bagus, karena kami juga tidak menafikan ada beberapa yang seharusnya tidak menerima PBI, tapi menerima PBI," ungkap Wamenkes ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026).
"Makanya dilakukan pemutakhiran data oleh Kemensos, diharapkan yang menerima PBI, memang mereka yang harus menerima PBI," sambungnya.
Wamenkes mengklaim saat ini beberapa peserta PBI sudah mulai berhasil melakukan reaktivasi sehingga bisa kembali mendapatkan pelayanan.
Ia menegaskan, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien yang ingin berobat. Terlebih, pasien dengan penyakit ginjal sangat memerlukan perawatan cuci darah.
"Karena kemarin memang ada perubahan status PBI oleh kementerian sosial, tapi sekarang sudah diubah. Tapi kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan lagi BPJS-nya, dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah. Jadi nggak boleh (rumah sakit menolak)," tandasnya.







