TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Karta Jayadi enggan menanggapi keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengangkat pelaksana tugas.
"Saya tidak berhak menanggapi karena semua yang menentukan kebijakan adalah orang cerdas akademisi," jelasnya kepada Tribun-Timur.Com, Jumat (6/2/2026).
Karta mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya tanggung jawab pengambilan keputusan.
"Jika ada yang tersembunyi dibalik keputusan itu, tanggungjawab yang bersangkutan, itu pertaruhan reputasi," ucapnya.
Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai sebagai rektor pada 3 November 2025.
Kala itu, Mendiktisaintek menonaktifkan Karta terkait pemeriksaan etik dugaan pelecehan seksual di Inspektorat Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek kemudian menunjuk Prof Faridah sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM.
Dua bulan berselang, 23 Januari 2026, Mendiktisaintek meningkatkan status Prof Faridah sebagai Pelaksana Tugas (PLT).
Namun Prof Farida baru diperkenalkan secara resmi pada saat wisuda mahasiswa UNM Rabu, 4 Februari kemarin.
"Yang kami hormati Pelaksana Tugas Rektor UNM Professor Farida Patittingi," ucap Wakil Rektor I UNM Prof Hj Aslinda mengawali pembacaan nama-nama wisudawan.
Kepada Tribun-Timur.Com, Kamis (5/2/2026), Prof Farida mengatakan menteri menugaskannya sebagai PLT Rektor selama satu tahun atau hingga adanya Rektor defenitif.
"Dalam surat perintah Pak Menteri, saya diperintahkan untuk bertindak selalu PLT dalam jangka waktu satu tahun atau sampai dilantiknya Rektor defenitif," jelasnya.
Sebagai PLT, kewenangan Prof Farida menjadi lebih besar. Namun ia mengatakan tetap dalam jalur kordinasi kementerian dalam mengambil kebijakan.
"Tetapi tetap dalam pengambilan keputusan strategis saya berkodinasi dengan menteri," ucapnya.
Farida mengungkapkan, dalam surat perintah itu, ia juga ditugaskan untuk segera menyelenggarakan pemilihan rektor.
Paling lambat 6 bulan sebagai PLT tahapan pemilihan rektor sudah harus dimulai.
"Sudah harus dimulai,bukan sudah harus selesai," ucapnya.
Prof Farida optimis bisa menjalankan pemilihan Rektor dengan lancar.
Ia mengatakan selama tiga bulan menjabat PLH, ia mendapat sambutan yang cukup baik dari civitas akademika UNM.
"Alhamdulillah saya sudah bisa memetakan kondisi Universitas Negeri Makassar," jelasnya.
Selain itu, Prof Farida juga diperintahkan Menteri juga untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada mahasiswa.
Dari layanan akademik hingga layanan administrasi.
"Memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan baik, berjalan lancar. Saya harus menjamin seluruh penyelenggaraan Tridharma pendidikan tinggi, layanan akademik, dan layanan administrasi tetap berjalan dengan baik," jelasnya.(*)