Reaksi Tak Terduga Karta Jayadi Setelah Mendikti Tunjuk Plt Rektor UNM Farida Patittingi
Ari Maryadi February 06, 2026 06:20 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Karta Jayadi enggan menanggapi keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengangkat pelaksana tugas.

‎‎"Saya tidak berhak menanggapi karena semua yang menentukan kebijakan adalah orang cerdas akademisi," jelasnya kepada Tribun-Timur.Com, Jumat (6/2/2026).

‎‎Karta mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya tanggung jawab pengambilan keputusan.

‎‎"Jika ada yang tersembunyi dibalik keputusan itu, tanggungjawab yang bersangkutan, itu pertaruhan reputasi," ucapnya.

‎‎Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai sebagai rektor pada 3 November 2025.

‎‎Kala itu, Mendiktisaintek menonaktifkan Karta terkait pemeriksaan etik dugaan pelecehan seksual di Inspektorat Kemendiktisaintek.

‎‎Kemendiktisaintek kemudian menunjuk Prof Faridah sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM.

‎Dua bulan berselang, 23 Januari 2026, Mendiktisaintek meningkatkan status Prof Faridah sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

‎‎Namun Prof Farida baru diperkenalkan secara resmi pada saat wisuda mahasiswa UNM Rabu, 4 Februari kemarin.

‎‎"Yang kami hormati Pelaksana Tugas Rektor UNM Professor Farida Patittingi," ucap Wakil Rektor I UNM Prof Hj Aslinda mengawali pembacaan nama-nama wisudawan.

‎‎Kepada Tribun-Timur.Com, Kamis (5/2/2026), Prof Farida mengatakan menteri menugaskannya sebagai PLT Rektor selama satu tahun atau hingga adanya Rektor defenitif.

‎‎"Dalam surat perintah Pak Menteri, saya diperintahkan untuk bertindak selalu PLT dalam jangka waktu satu tahun atau sampai dilantiknya Rektor defenitif," jelasnya.

‎‎Sebagai PLT, kewenangan Prof Farida menjadi lebih besar. Namun ia mengatakan tetap dalam jalur kordinasi kementerian dalam mengambil kebijakan.

‎‎"Tetapi tetap dalam pengambilan keputusan strategis saya berkodinasi dengan menteri," ucapnya.

‎‎Farida mengungkapkan, dalam surat perintah itu, ia juga ditugaskan untuk segera menyelenggarakan pemilihan rektor.

‎‎Paling lambat 6 bulan sebagai PLT tahapan pemilihan rektor sudah harus dimulai.

‎‎"Sudah harus dimulai,bukan sudah harus selesai," ucapnya.

‎‎Prof Farida optimis bisa menjalankan pemilihan Rektor dengan lancar.

‎‎Ia mengatakan selama tiga bulan menjabat PLH, ia mendapat sambutan yang cukup baik dari civitas akademika UNM.

‎‎"Alhamdulillah saya sudah bisa memetakan kondisi Universitas Negeri Makassar," jelasnya.

‎‎Selain itu, Prof Farida juga diperintahkan Menteri juga untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada mahasiswa.

‎‎Dari layanan akademik hingga layanan administrasi.

‎‎"Memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan baik, berjalan lancar. Saya harus menjamin seluruh penyelenggaraan Tridharma pendidikan tinggi, layanan akademik, dan layanan administrasi tetap berjalan dengan baik," jelasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.