Modus Kepala Bea Cukai yang Kena OTT KPK di Lampung, Sewa Apartemen Khusus Timbun Uang
Robertus Didik Budiawan Cahyono February 06, 2026 06:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terbongkar modus kepala Bea Cukai yang kena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK) di Lampung.

Yaitu Rizal, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, yang kantornya berada di Kota Bandar Lampung.

Ternyata Rizal yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC ini bersama teman-temannya menyewa aparteman GRV.

Teman Rizal, juga ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di DJBC. Aparteman yang disewa Rizal dkk ini diduga digunakan untuk safe house atau rumah aman oleh para tersangka.

Penyidik KPK, di apartemen itu menemukan barang-barang bernilai fantastis. Lembaga antirasuah tersebut memamerkan bukti visual mencengangkan terkait kasus suap dan gratifikasi di Bea Cukai. 

Berdasarkan foto-foto barang bukti yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (6/2/2026), terlihat tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing hingga logam mulia yang disita tim penyidik. 

Dalam foto itu, tampak gepokan uang dolar Singapura (SGD) pecahan 1.000 dan dolar Amerika Serikat (USD) pecahan 100 yang diikat karet, berserakan di atas kasur berseprai ungu dan merah marun. 

Di sebelahnya, terlihat tumpukan uang rupiah pecahan Rp100.000 dalam jumlah besar.

Tak hanya uang tunai, foto lain memperlihatkan logam mulia atau emas batangan yang masih terbungkus rapi. 

Sebuah brankas besi berwarna hitam juga tampak terbuka, berisi tumpukan uang tunai dan beberapa tas kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang berharga tersebut.

Dalam salah satu foto, terlihat seseorang mengenakan kaos hitam bergambar karakter "Mario Bros" sedang duduk di samping tumpukan barang bukti tersebut saat tim penyidik melakukan penggeledahan.

Apartemen Sewaan Khusus untuk Menimbun Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lokasi penemuan barang bukti tersebut bukanlah kediaman resmi, melainkan sebuah unit apartemen yang disewa khusus.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ketika ditanya mengenai kepemilikan unit di apartemen GRV tersebut, Budi menegaskan bahwa statusnya adalah sewaan. 

"Jadi memang ini disewa secara khusus. Nah, untuk gunanya siapa nanti kami cek dulu ya," tambahnya.

Rincian Harta Fantastis: Total Rp40,5 M

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memerinci total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp40,5 miliar. 

Angka ini dinilai sangat fantastis untuk ukuran pejabat teknis.

Berikut rincian barang bukti yang disita KPK:

  • Emas/Logam Mulia: Total 5,3 Kg (terdiri dari 2,5 kg senilai Rp7,4 miliar dan 2,8 kg senilai Rp8,3 miliar).
  • Mata Uang Asing: SGD1,48 juta (sekitar Rp17 miliar), USD182.900, dan JPY550.000.
  • Rupiah: Uang tunai Rp1,89 miliar.
  • Barang Mewah: 1 buah jam tangan mewah senilai Rp 138 juta dan tas Louis Vuitton.

"Karena memang kalau dilihat dari nilainya kan fantastis gitu ya. Nilai emasnya sendiri 5,3 kilo, jumlah uang asingnya juga besar. Sampai ada yang 1 sekian juta dolar Singapura," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Modus Karpet Merah Importir

Uang dan emas tersebut diduga merupakan hasil suap dari PT Blueray (PT BR) kepada pejabat Bea Cukai, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2), Rizal (RZL), untuk memuluskan importasi barang.

Para tersangka pejabat Bea Cukai diduga memanipulasi 'Mesin Targeting' dengan mengatur parameter ke angka 70 persen. 

Akibatnya, barang-barang impor PT Blueray yang seharusnya masuk Jalur Merah (pemeriksaan fisik), bisa melenggang lewat Jalur Hijau tanpa pemeriksaan, meski diduga berisi barang palsu, KW, atau ilegal.

KPK kini telah menahan lima orang tersangka, termasuk Direktur P2 Rizal. 

Sementara itu, pemilik PT Blueray, John Field (JF), berhasil melarikan diri saat OTT berlangsung dan kini tengah diburu penyidik.

Saat digelandang ke tahanan, Rizal membantah adanya aliran dana ke atasan yang lebih tinggi. 

"Enggak ada, enggak ada," jawabnya singkat sambil berlalu.(*)

Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.