Oleh: Akbar Pelayati
Alumnuns Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Relawan Akal Sehat di Tenggara Reading House
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini seharusnya mengguncang kesadaran kita sebagai bangsa.
Seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun mengakhiri hidupnya, diduga karena tekanan akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk buku dan pulpen.
Di usia ketika seorang anak seharusnya dipenuhi mimpi dan harapan, ia justru dihadapkan pada kenyataan pahit: pendidikan yang seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan, justru terasa sebagai beban yang terlalu berat.
Buku dan pulpen adalah simbol paling dasar dari pendidikan. Ia bukan barang mewah. Ia adalah alat untuk belajar, untuk memahami dunia, dan untuk membangun masa depan.
Namun bagi sebagian anak di negeri ini, benda sederhana itu masih menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Bukan karena mereka tidak ingin belajar, tetapi karena kemiskinan telah membatasi akses mereka terhadap hak yang seharusnya dijamin oleh negara.
Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan negara wajib membiayainya.
Baca juga: OPINI: Citizen Science Sebagai Cara Lain dalam Mencari Solusi Terkait Isu Lingkungan
Bahkan, negara telah mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.
Selain itu, berbagai program bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga telah diluncurkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, tragedi ini menunjukkan bahwa keberadaan kebijakan saja tidak cukup. Persoalan terbesar sering kali terletak pada implementasi dan ketepatan sasaran.
Masih ada anak-anak yang tidak terjangkau oleh sistem perlindungan sosial. Masih ada keluarga yang tidak terdata dengan baik.
Dan masih ada sekolah yang belum sepenuhnya memiliki sensitivitas sosial terhadap kondisi siswa yang paling rentan.
Kemiskinan tidak hanya berdampak secara material, tetapi juga secara psikologis.
Seorang anak yang tidak memiliki perlengkapan sekolah yang layak bisa merasa berbeda dari teman-temannya. Ia bisa merasa malu, merasa tertinggal, bahkan merasa menjadi beban bagi keluarganya.
Baca juga: Mengukur Kapasitas, Merajut Mutu: TKA dan Peta Jalan Pendidikan
Tekanan semacam ini mungkin terlihat sepele bagi orang dewasa, tetapi bagi seorang anak, perasaan itu bisa sangat berat.
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap anak. Tempat di mana mereka merasa diterima, dihargai, dan didukung.
Bukan tempat yang menambah beban psikologis mereka. Pendidikan bukan hanya tentang kurikulum dan nilai akademik, tetapi juga tentang empati, kepedulian, dan kemanusiaan.
Tragedi ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya anggaran negara.
Keberhasilan sejati sebuah negara diukur dari bagaimana ia melindungi warganya yang paling lemah, terutama anak-anak. Tidak boleh ada anak yang kehilangan harapan hanya karena kemiskinan.
Negara, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi.
Sistem bantuan pendidikan harus dipastikan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Baca juga: OPINI: Revolusi Pendidikan atau Sekadar Ganti Nama? Kritik Kurikulum Baru dan Pembelajaran Mendalam
Sekolah harus lebih proaktif dalam melindungi siswa dari keluarga kurang mampu. Dan masyarakat harus membangun budaya kepedulian terhadap sesama.
Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka bukan sekadar angka dalam statistik pendidikan. Mereka adalah manusia yang memiliki mimpi, harapan, dan potensi.
Ketika seorang anak merasa hidupnya terlalu berat hanya karena tidak memiliki buku dan pulpen, maka itu adalah tanda bahwa ada yang salah dalam sistem yang kita bangun bersama.
Tragedi ini tidak boleh berlalu begitu saja. Ia harus menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar janji dalam konstitusi, tetapi tanggung jawab nyata yang harus dirasakan oleh setiap anak, tanpa terkecuali. Tidak boleh ada lagi anak yang merasa sendirian dalam memperjuangkan haknya untuk belajar.
Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang memiliki anggaran terbesar, tetapi bangsa yang memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal.(*)
(TribunnewsSultra.com)