TRIBUNBEKASI.COM, TANJUNG PRIOK– Misteri tewasnya sekeluarga di rumah kontrakan kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu akhirnya terungkap.
Korban yang tewas di dalam rumah kontrakan tersebut sebanyak tiga orang. Mereka adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13). Mereka adalah ibu dan anak.
Ketiganya awalnya dianggap tewas karena keracunan. Namun kini terungkap fakta baru terkait kasus tersebut.
Ternyata ketiganya tewas bukan karena keracunan, melainkan diracun. Mereka tewas karena menelan racun tikus yang disuapi setelah sebelumnya dicampur teh.
Lantas siapa pelaku keji yang tega melakukan hal tersebut?
Pelakunya ternyata bukan orang jauh melainkan orang yang sangat dekat dengan mereka. Pelakunya adalah Abdullah Syauqi Jamaludin (22).
Abdullah Syauqi Jamaludin (22) adalah anak, adik dan kakak dari para korban.
Lantas apa alasan dan Syauqi Jamaludin tega meracuni wanita yang melahirkannya ?
Kasus ini mencuat setelah warga Jalan Warakas VIII curiga karena rumah korban tertutup rapat dan tak ada aktivitas. Saat diperiksa, tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.
Pada tahap awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga dugaan sementara mengarah pada keracunan.
“Awalnya memang diduga keracunan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (6/2/2026).
Seiring pendalaman, penyidik menemukan kejanggalan dari keterangan saksi, barang bukti, serta hasil medis forensik.
“Dari hasil penyelidikan, kami memastikan peristiwa ini adalah pembunuhan berencana,” tegas Onkoseno.
Hasil laboratorium forensik menemukan zat Zinc Phosphide atau racun tikus pada tubuh korban.
Penyidikan kemudian mengerucut pada Abdullah Syauqi Jamaludin, anak tengah korban yang tinggal serumah.
“Pelaku adalah anak tengah korban. Yang bersangkutan dengan sengaja melakukan perbuatannya,” kata Onkoseno.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan dendam kepada keluarganya, terutama kepada sang ibu, karena merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi.
Perasaan tersebut dipendam hingga akhirnya mendorong pelaku menyusun rencana pembunuhan.
Pada malam 1 Januari 2026, saat seluruh korban tertidur, tersangka mencampurkan racun tikus ke dalam minuman teh.
Pada dini hari 2 Januari 2026, tersangka menyuapi ibu, kakak, dan adiknya satu per satu hingga meninggal dunia.
Untuk mengelabui, tersangka juga melukai dirinya sendiri menggunakan kembang api agar terlihat sebagai korban.
Ketiga korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa oleh anak kedua keluarga berinisial MK (24). Sementara tersangka ditemukan dalam kondisi lemas di dekat kamar mandi.
Korban meninggal dunia masing-masing Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.