Dendam Sering Dimarahi, Kakak dan Ibu Kandung Tewas Diracun, Pelakunya Anak Bungsu
M.Risman Noor February 06, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Kematian satu keluarga yang diduga keracunan makanan, ternyata sengaja diracun.

Tragisnya lagi, pelaku yang meracunio tak lain anak bungsu dari keluarga naas tersebut.

Abdullah Syauqi Jamaludin (22) atau AS, sebelumya disebut korban selamat ternyata pelaku pembuniuhan berencana .

Pelaku yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Baca juga: Dukung MBG, Hasil Panen Bioflok dan Green House Bhayangkari Dikirim ke SPPG Polres Tabalong

Baca juga: Koperasi Merah Putih Ditarget Rampung 2026, Pembangunan di Lahan Pemko Banjarmasin

Diketahui, satu keluarga yang tewas di RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026.

Semula diduga keracunan biasa, ternyata hasil penyelidikan polisi kematian tidak wajar diberi racun tikus.

Dalam kasus ini, tiga orang yang menjadi korban meninggal dunia yakni Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).

Sementara satu Abdullah Syauqi Jamaludin (22) atau AS, sebelumya disebutkorban selamat.

Ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah AS, anak ketiga korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka diketahui memiliki motif dendam terhadap keluarga.

Baca juga: Kejari Banjar Pastikan Pendampingan Hukum Proyek CBS, DPRKPLH Cek Drainase Taman

"Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).

AS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti ilmiah, mulai dari hasil laboratorium forensik, keterangan dokter, bukti toksikologi, hingga analisis barang bukti lainnya.

Pada 4 Februari 2026, penyidik resmi menetapkan Syauqi sebagai tersangka.

Sementara anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak yang pertama kali menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, saat kejadian di dalam rumah juga ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi.

Seluruh korban diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal dunia sebelumnya.

"Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi," kata Erick.

Baca juga: Bali Jadi Lokasi Peluncuran Calendar of Event Banjarmasin, Disbudporapar Sebut Upaya Promosi

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV.

Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari penemuan tiga orang meninggal dunia pada Jumat (2/1/2026) pagi.

Saat itu, kematian para korban sempat diduga akibat keracunan makanan karena ditemukan dengan kondisi mulut berbusa dan ruam di sejumlah bagian tubuh.

Namun, setelah hampir satu bulan penyelidikan dan menunggu hasil scientific investigation, polisi memastikan kematian ketiga korban merupakan pembunuhan berencana dengan cara diracun.

Baca juga: Siswa SMA Duel Gara-gara Cewek, Satu Kena Tendang Hingga Kejang, Kini Dalam Pengawasan Dokter

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan dalam aksi tersebut

Pelaku Diduga Awalnya Keracunan

Warga Warakas digegerkan dengan penemuan tiga orang tewas di dalam rumah kontrakan pada Jumat (2/1/2026) pagi.

Saat itu, kasus tersebut diduga akibat keracunan makanan karena para korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa dan ruam di tubuh.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan panjang dengan menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Polri untuk memastikan penyebab kematian korban.

Hampir tiga pekan penyelidikan berjalan, hingga akhirnya hasil scientific investigation mengungkap bahwa kematian ketiga korban bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan berencana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.