Mahfud MD Apresiasi KPK: OTT Beruntun Jadi Sinyal Serius Perangi Korupsi
Nuryanti February 06, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan geliat baru pada awal tahun 2026. 

Serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di berbagai daerah dinilai sebagai sinyal keseriusan negara dalam memerangi korupsi.

Terkait hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan apresiasi.

Menurutnya, sejak memasuki 2026, KPK mulai memperlihatkan 'taring'-nya melakukan operasi senyap di sejumlah wilayah.

Mahfud menilai langkah KPK ini memperlihatkan adanya perkembangan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun demikian, ia mengingatkan kepada KPK agar tak melupakan kasus-kasus besar lainnya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam cuitannya di X (Twitter) pada Kamis (5/2/2026).

"Memasuki tahun 2026 KPK mulai bangkit. OTT sana-sini. Pemerintah mulai memberi ruang kepada KPK untuk beraksi, meskipun belum lincah menyentuh kasus-kasus besar. Ini perkembangan bagus. Eksistensi KPK secara yuridis makin kuat karena fungsinya masuk di dlm KUHAP. Ayo kita bersamai KPK" demikian tulis Mahfud MD.

Mahfud menilai eksistensi lembaga antirasuah kini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh karena fungsi KPK telah diakomodasi secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penguatan tersebut, menurutnya, menjadi modal penting agar KPK dapat bekerja lebih optimal ke depan.

Operasi senyap yang belakangan dilakukan KPK di beberapa wilayah seperti OTT di Jakarta dan Lampung untuk membongkar  kasus korupsi Bea Cukai, baru-baru ini.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Abdullah Sorot Hakim PN Depok Kena OTT KPK: Kalau Serakah, Ya Akan Korupsi

Lalu OTT di Depok, Jawa Barat, KPK berhasil mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan  pada Kamis (5/2/2026) malam. 

KPK juga melakukan OTT di Banjarmasin dan menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak. 

Berikut peristiwa lengkap OTT KPK di berbagai daerah.

OTT Kasus Bea Cukai

Pada Rabu (4/2/2026), KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni Jakarta dan Lampung. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Namun, dari enam tersangka tersebut, baru lima orang yang resmi ditahan oleh penyidik, sedangkan satu di antaranya kabur.

Mereka yakni tiga oknum pegawai Bea Cukai dan tiga petinggi PT Blueray Cargo, selaku pihak swasta.

Tiga pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap adalah:

  1. Rizal (RZL), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026.
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL), selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Sementara itu, tiga tersangka dari PT Blueray Cargo yang berperan sebagai pemberi suap adalah:

  1. John Field (JF), selaku Pemilik PT BR (Blueray) (keterangan: masih dalam pengejaran)
  2. Andri (AND), selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
  3. Dedy Kurniawan (DK), selaku Manager Operasional PT BR.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Oktober 2025. 

Kala itu, terjadi kesepakatan antara pejabat Bea Cukai (Orlando dan Sisprian) dengan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor.

Diduga, para tersangka memanipulasi sistem agar barang-barang milik PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik meskipun seharusnya masuk kategori pengawasan ketat.

"Pengkondisian ini menyebabkan barang-barang PT BR, yang diduga berisi barang palsu, KW, dan ilegal, bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan fisik oleh petugas," jelas Asep dalam konferensi pers di Kantor Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Sebagai imbalannya, pihak PT Blueray menyetorkan sejumlah uang ke oknum pejabat Bea Cukai tersebut.

Setoran itu dilakukan secara rutin setiap bulannya sebagai jatah bulanan, dari periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Usai dilakukan OTT, lembaga antirasuah itu turut menyita barang bukti fantastis dengan nilai total mencapai Rp40,5 miliar. 

OTT Pengadilan Negeri Depok

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok Depok, Bambang Setyawan, di Depok, pada Kamis kemarin.

Bambang diduga melakukan praktik suap untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

"(Unsur yang diamankan) APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Dalam OTT itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, diduga merupakan uang suap terkait pengurusan perkara.

KPK saat ini tengah mendalami apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan penyelidikan lain yang berjalan di Depok

OTT KPP Madya Banjarmasin

Pada 4 Februari 2026, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.

Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengajuan restitusi pajak. 

Kini status Mulyono telah berubah setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

KPK mengungkapkan sebagian uang hasil korupsi tersebut langsung digunakan Mulyono untuk kepentingan pribadi, yakni membayar uang muka pembelian rumah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan, Mulyono menerima bagian sebesar Rp 800 juta dari total 'uang apresiasi' sebesar Rp 1,5 miliar yang disepakati dengan pihak wajib pajak. 

Uang tersebut diterima Mulyono di area parkir satu hotel di Banjarmasin yang dibungkus dalam kardus.

"Dari Rp 800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah sebesar Rp300 juta," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Sisa uang suap sebesar Rp 500 juta lalu dititipkan kepada orang kepercayaannya Mulyono.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ilham Rian Pratama/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.