TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti kembali mengeluarkan laporan terbaru terkait jumlah penduduk miskin Indonesia.
Per September 2025, penduduk miskin Indonesia mencapai 23,36 juta orang.
Amalia mengklaim, jumlah tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya Maret di 23,85 juta orang.
"Jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,36 juta orang atau turun sebesar 490.000 orang dibandingkan dengan Maret 2025."
"Secara persentase, maka tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 mencapai 8,25 persen atau turun sebesar 0,22 persen basis poin dibandingkan dengan Maret 2025," katanya dikutip dari kanal YouTube BPS Statistics, Jumat (6/2/2026).
Amalia menambahkan, garis kemiskinan disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan non makanan.
"Sebagai catatan, garis kemiskinan nasional merupakan rata-rata tertimbang atas garis kemiskinan provinsi kota desa."
"Artinya, setiap provinsi juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda bergantung pada tingkat harga dan komoditas yang dikonsumsi di daerah tersebut," urainya.
Baca juga: Keluarga Bocah SD yang Akhiri Hidup di Ngada Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Punya Utang Rp8 Juta
Amalia melanjutkan, penduduk miskin terbanyak berada di Pulau Jawa.
Angkanya tembus 12,32 juta orang atau 52,75 persen.
Sedangkan persentase terkecil penduduk miskin ada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 880.000 orang atau kira-kira sekitar 3,76 persen dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
1. Pulau Jawa
Jumlah: 12,32 juta orang
Presentase: 52,75 persen
2. Pulau Sumatra
Jumlah: 5,08 juta orang
Presentase: 21,74 persen
3. Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Jumlah: 1,83 juta orang
Presentase: 7,83 persen
4. Pulau Sulawesi
Jumlah: 1,80 juta orang
Presentase: 7,72 persen
Baca juga: Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Miskin di Kaki Gunung Gamalama
5. Pulau Maluku dan Papua
Jumlah: 1,45 juta orang
Presentase: 6,20 persen
6. Pulau Kalimantan
Jumlah: 0,88 juta orang
Presentase: 3,76 persen
Catatan:
BPS juga menetapakan garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah
sebesar Rp3.053.269.
(Tribunnews.com/Endra)