Peran Wanita yang Ikut Diamankan Dari Kasus Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Orang Tua Pelaku
Slamet Teguh February 06, 2026 09:01 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan pelaku pencurian 23 suku emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir beberapa waktu yang lalu.

Selain tiga pelaku pencurian, polisi juga mengamankan seorang wanita yang merupakan orang tua dari salah seorang pelaku.

Wanita tersebut diduga menyimpan emas hasil curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, keempat orang tersangka sedang diinterogasi oleh Polsek Tanjung Raja.

"Ada empat orang yang diamankan. Tiga laki-laki dan satu perempuan," kata Mukhlis kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam.

Selain emas, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Dijelaskan bahwa para pelaku pencurian berjumlah lima orang. 

Kelimanya masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol teralis jendela.

"Kami masih melakukan pengembangan (memburu dua tersangka lainnya)," jelas Mukhlis.

Baca juga: 3 Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 10 Suku Emas

Baca juga: Tampang 3 Pencuri Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir, Meringis Kaki Ditembak Polisi

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menerangkan, total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku," terang Zahirin dihubungi terpisah.

Polisi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka.

"Kalau identitas nanti disampaikan. Kami masih melakukan pengembangan," kata Zahirin.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.