3 Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 10 Suku Emas
Shinta Dwi Anggraini February 06, 2026 07:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polisi mengamankan barang bukti 10 suku emas dari tangan 3 pencuri 23 suku emas dan uang Rp 20 juta di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Komplotan pencuri tersebut sebelumnya menyatroni rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, pada Minggu (1/6/2026) malam.

Harta benda yang dicuri yakni emas perhiasan sebanyak 23 suku, uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku," kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (6/2/2026) petang.

Baca juga: Tampang 3 Pencuri Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir, Meringis Kaki Ditembak Polisi

DITANGKAP POLISI -- Tampang tiga pencuri emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta di Tanjung Raja Ogan Ilir yang berhasil ditangkap, Jumat (6/2/2026). Masing-masing tersangka ditembak betisnya oleh polisi.
DITANGKAP POLISI -- Tampang tiga pencuri emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta di Tanjung Raja Ogan Ilir yang berhasil ditangkap, Jumat (6/2/2026). Masing-masing tersangka ditembak betisnya oleh polisi. (Dokumentasi/Polsek Tanjung Raja)

Polisi belum bersedia membeberkan identitas ketiga tersangka.

"Kalau identitas nanti disampaikan. Kami masih melakukan pengembangan," ujar Zahirin.

Para tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan diamankan.

Sebelum diinterogasi petugas, ketiganya terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja untuk diberi perawatan.

Pada video yang dibagikan polisi, para tersangka tampak meringis kesakitan karena peluru bersarang di kaki.

Orangtua salah seorang tersangka juga diminta keterangan karena diduga menyimpan emas curian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menyebut bahwa pengembangan ungkap kasus pencurian tersebut terus berlanjut.

"Untuk informasi lebih lanjut nanti disampaikan Bapak Kapolres," kata Mukhlis dihubungi terpisah.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.