Kasus kematian satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak di Warakas, Jakarta Utara rupanya aksi pembunuhan berencana.
Mirisnya, pelaku pembunuhan adalah anak ketiga korban yang mengaku dendam dengan keluarganya.
Dalam konferensi pers pada Jumat (6/2/2026), polisi mengungkap pembunuhan dilakukan pelaku bernama Abdullah Syauqi Jamaludin (22) seusai merayakan malam tahun baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, pelaku Syauqi sakit hati dengan ibunya karena merasa diperlakukan berbeda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka memiliki hubungan tidak harmonis dengan keluarganya sejak Desember 2025.
Syauqi dendam lantaran kerap dimarahi dan dianggap malas bekerja.
Kemudian pada 31 Desember 2025 sekira pukul 08.30 WIB, pelaku membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.
Seusai bekerja di gudang kargo Sunter, pelaku merayakan malam tahun baru dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.
Kemudian keesokan harinya pada 1 Januari 2026 sekira pukul 10.21 WIB, tersangka pulang diantar oleh rekannya.
Pada pukul 19.00 WIB, tersangka dimarahi oleh ibu dan kakaknya karena kebiasaannya pulang pagi.
Lalu malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, tersangka menyiapkan minuman teh yang dicampur racun tikus dan menyuapi korban yang tengah tidur satu persatu hingga meninggal.
Tersangka kemudian membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri seolah-olah ikut jadi korban.
Tubuh para korban dan tersangka ditemukan oleh anak kedua korban berinisial MK yang kemudian melaporkannya ke warga dan polisi.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan.
(TribunVideo.com)
#Teh #racun #tewas #warakas