Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri di Bener Meriah, Tersangka Peragakan Adegan di Lokasi Kejadian
Mawaddatul Husna February 06, 2026 09:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo  Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan tragis yang berujung pada kematian pasangan suami istri (pasutri) di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Jumat (6/2/2026).

Korban dalam peristiwa memilukan ini ialah pasangan suami istri berinisial HBT (26) dan IYR (22).

Para korban sebelumnya dihabisi oleh tersangka RF (24) yang menyusup ke rumah korban melalui jendela belakang dengan niat mencuri persediaan kopi. 

Aksi tersebut terbongkar setelah tersangka tak sengaja menginjak kaleng di ruang tamu yang menimbulkan suara gaduh dan membangunkan pemilik rumah. 

kasus perampokan di bener meriah 343
REKA ULANG - Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan tragis yang berujung pada kematian pasangan suami istri di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Jumat (6/2/2026). Dok Humas Polres Bener Meriah.

Meski sempat bersembunyi di balik terpal, tersangka yang panik karena terpojok saat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang akhirnya mengambil balok kayu pengganjal pintu dan menyerang kedua korban secara membabi buta.

Akibat serangan brutal tersebut, sang suami meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara sang istri sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka serius di bagian kepala.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi mengatakan jika reka ulang adegan ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana.

Serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka RF dengan fakta yang ditemukan oleh penyidik. 

reka ulang kasus perampokan di bener meriahh
REKA ULANG - Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan tragis yang berujung pada kematian pasangan suami istri di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Jumat (6/2/2026). Dok Humas Polres Bener Meriah

"Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan dan membuat terang rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah," ujar AKP Supriadi.

Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah guna melengkapi administrasi penyidikan (mindik) agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21.

"Kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi administrasi penyidikan sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan pengadilan," tegasnya.

Sedangkan kegiatan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah, penasihat hukum tersangka, serta mendapat pengawalan ketat di bawah pengawasan masyarakat yang menyaksikan dari luar garis polisi.

Kronologi Kejadian

Saksi mengaku mendengar suara benturan keras disertai tangisan dari arah rumah korban.

Awalnya, saksi sempat ragu karena tidak mendengar teriakan minta tolong.

Namun, karena merasa curiga, saksi mengajak seorang rekan untuk memeriksa kondisi rumah tersebut. 

Saat mendekat, mereka mendapati pintu depan sudah dalam keadaan terbuka.

Setibanya di dalam rumah, saksi menemukan pasangan suami istri tersebut sudah tergeletak tidak sadarkan diri.

Saksi juga melaporkan sempat melihat seorang pria misterius berpakaian gelap yang bergegas meninggalkan lokasi kejadian saat mereka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)

Baca juga: Kesaksian Tetangga, Sebelum Pasutri di Bener Meriah Meninggal Dibunuh

Baca juga: Tetangga Ungkap Gelagat tak Biasa Pasutri di Bener Meriah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.