BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramai menuai sorotan, peristiwa pencurian sepeda motor di Banjarmasin kini secara terang-terangan dilakukan saat siang hari dan saat jalan dalam kondisi ramai.
Baru-baru ini terjadi peristiwa pencurian di Jalan Pangeran Hidayatullah, Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Vario putih silver dengan nomor polisi DA 6854 NM.
Baca juga: Lima Pejabat Kejari HST Berganti, Ada Kasi Pidsus hingga Kasi Intelijen
Baca juga: Usai OTT KPK di Banjarmasin, Kemenkeu Rotasi Kakanwil Pajak Kalselteng
"Rabu,4 februari 2026.
Izin melaporkan tanggal 04/02/2026 telah di bawa kabur motor Vario Putih Silver
DA 6854 NM.
Di parkiran sekitaran jam 15:50 sore tadi dihalaman parkir kopi kenangan Jl. Pangeran Hidayatullah, Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122 bagi ada yang melihat tolong tahan akan
hub nomor 085822280989," terang unggahan tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang beredar mulanya terlihat seorang pria mendekati sepeda motor di kawasan parkir.
Ia sempat melihat-lihat kondisi motor yang baru saja terparkir.
Pria tersebut kemudian duduk di atas sepeda motor yang dicurinya dan menggunakan helm lalu kabur mengendarai roda dua tersebut
Pemilik motor pun lantas berteriak namun pelaku dan berteriak namun sayang pelaku beraksi dengan cepat pergi meninggalkan lokasi.
Baca juga: Temuan Proyek Molor di Banjarmasin, Inspektorat Sebut Kenakan Denda hingga Blacklist Kontraktor
Mirisnya aksi pencurian tersebut dilakukan di tengah suasana ramai dan dijaga oleh seorang petugas parkir.
Hingga kini pelaku diperkirakan masih terus berkeliaran hingga warga diminta untuk lebih waspada.
Kepolisian dari Polsek Lianganggang Polres Polres banjarbaru, Polda Kalsel mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian yang dilakukan di rumah sakit.
Dalam kasus ini, korbannya merupakan keluarga pasien yang sedang menjenguk keluarganya yang sedang sakit dan dirawat di RS Sultan Agung Banjarbaru.
Kapolsek Lianganggang, Kompol Imam Suryana, mengatakan masing-masing tersangka yang diamankan berinisial MRM (30 dan AF (37) yang merupakan warga Batibati, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan.
Adapun kronologi kejadian berawal saat korban bernama Masniah mendatangi RS Sultan Agung Banjarbaru untuk menengok anaknya yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada pada Sabtu (17/1/2026) sekitra pukul 11.00 wita.
Baca juga: Viral Aksi Pria Sempoyongan Kemudikan Motor di Jalan Trikora Banjarbaru, Nyaris Tabrak Truk
Sesampainya di RS, korban ke ruang IGD dan menaruh dompet warna hitam miliknya yang berisi identitas dan uang di samping komputer RS.
Saat ingin mengambil dompet miliknya untuk mengambil KTP guna mengisi formulir administrasi RS, setelah di cek ternyata uang stunai sebeaar Rp 7,7 juta yang berada di dalam dompet sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 7.700.000, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan, Unot Opsnal Reskrim Polsek Lianganggang kemudian melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman cctv di RS Sultan Agung saat kejadian.
Tidak berselang lama, identitas kedua tersangka berhasil dikantongi. Polisi mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang menjenguk anak salah satu tersangka yang ditahan di Polsek Kertak Hanyar sehingga langsung menangkap keduanya disana.
“Kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Lianganggang guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Baca juga: Dendam Sering Dimarahi, Kakak dan Ibu Kandung Tewas Diracun, Pelakunya Anak Bungsu
Dari hasil introgasi, pelaku MRM mengakui perbuatannya telah mencuri uang milik korban sebanyak Rp 2.500.000, sedangkan AF mengakui perbuatannya telah mencuri uang korban sejumlah Rp 4.670.000
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku yang telah mendekam di sel ini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah/danti ayu)