WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai penolakan sejumlah pihak.
Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menolak wacana tersebut dan menilai bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Ketua Umum DPN KNAI Pablo Benua mengatakan, wacana Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu proses penegakkan hukum dan stabilitas keamanan nasional.
Wacana tersebut seharusnya dilihat berdasarkan tingkat kepuasan dan rasa aman masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kalau kita mengacu terhadap isu tersebut, kita harus ambil dasarnya dulu. Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri. Maka kita harus menilai dari rasa aman yg tercipta terhadap masyarakat sebagai warga negara," kata Pablo saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Pablo mengungkapkan, hasil survei dan riset internasional menunjukkan tingkat keamanan Indonesia berada pada posisi yang sangat baik dibandingkan negara lain yang menempatkan kepolisiannya di bawah kementerian.
"Kami mendapat survei, research, Gallup Law and Order, Indonesia mendapat skor 89/100 sebagai negara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi atau peringkat 19 dari 144 negara," ungkap Pablo.
Baca juga: OTT KPK: Ketua, Wakil hingga Juru Sita PN Depok Diduga Terima Suap terkait Sidang Sengketa Lahan
"Itu berarti warga merasa aman ketika melaksanakan aktivitas, termasuk berjalan sendirian di malam hari. Peringkat itu kita berada di atas negara-negara seperti Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain yang kepolisiannya di bawah kementerian," imbuh dia.
Ia juga merespon anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian. Ia menilai narasi tersebut justru keliru dan berbahaya bagi independensi penegakan hukum.
"Banyak juga yg mengatakan polri di bawah kementerian lebih mudah diawasi. Justru itu narasi yang salah, mengapa demikian? Jika polri berada di bawah kementerian, maka dapat kita sebut rawan terjadi politisasi berbasis anggaran," ujar Pablo.
Baca juga: DKI Jakarta Gandeng PLN Perkuat Kelistrikan di Kepulauan Seribu
Oleh karena itu, KNAI secara tegas mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
"Maka kita sangat menolak jika polri berada di bawah kementerian dan kita mendukung Polri berada independen di bawah presiden. Karena negara kita ini menganut paham presidensial, yang mana di dalam sistem presidensial, bahwa presiden bertanggung jawab atas keamanan nasional," kata Pablo.