ATENSI Sampah, Klungkung Buka Peluang Join Pihak Ketiga Kelola Residu, Bersih-bersih Pantai Perancak
Anak Agung Seri Kusniarti February 06, 2026 09:35 PM

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin resmi menjabat pada Jumat (6/2).

Berbagai masalah menanti untuk diselesaikan oleh mantan Camat Banjarangkan tersebut. Adalah pengelolaan sampah residu pasca ditutup permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Dewa Aswin mengatakan, permasalahan sampah residu harus segera mendapatkan penanganan. Sehingga nantinya tidak sekadar memindah TPA dari Sente ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Centre untuk menampung sampah residu.

Sehingga menurutnya tidak menutup kemungkinan, akan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan sampah residu.

Baca juga: OKNUM Dosen Selingkuh dengan Istri ASN Hingga Lahirkan Bayi, Terungkap Setelah Dilakukan Tes DNA!

Baca juga: Terkait Sampah Komisi III DPRD Badung Sebut Pemkab Sudah Berbuat, Teguran Presiden Jadi Penyemangat

BERSIH-BERSIH – Sejumlah aparat kepolisian dan TNI melaksanakan aksi bersih-bersih Pantai Perancak di Kecamatan Jembrana dan Pantai Pangkung Dedari di Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (6/2).
BERSIH-BERSIH – Sejumlah aparat kepolisian dan TNI melaksanakan aksi bersih-bersih Pantai Perancak di Kecamatan Jembrana dan Pantai Pangkung Dedari di Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (6/2). (Tribun Bali/ISTIMEWA)


“Kalau pengelolaan sampah residu ini, kami tidak bisa menunggu waktu lama. Mungkin nanti ada peluang untuk kami buka kerjasama dengan pihak ketiga untuk kelola sampah residu ini,” jelas Dewa Aswin.

Termasuk membuka peluang pengelolaan sampah residu, dengan menerapkan metode Sanitary Renville dengan mencari lahan non-produktif. “Saya akan segera ke TOSS (tempat olah sampah setempat). Kami akan lihat situasinya seperti apa dulu, intinya kita cari solusi terbaik,” jelasnya.

Tugas lainnya yang menurutnya tidak kalah penting, yakni membangun persepsi masyarakat untuk ikut mengelola sampah. “Kolaborasi sangat penting. Penanganam sampah bukan kewajiban pemerintah saja, tapi kewajiban kita bersama,” ungkapnya. 

Sementara itu di tempat terpisah, unsur gabungan mulai dari Polri, TNI, pelajar hingga masyarakat kembali melanjutkan aksi bersih-bersih pantai di pesisir Kabupaten Jembrana, Jumat (6/2).

Dari aksi di dua titik yang dilakukan, masih ditemukan sampah plastik maupun organik seperti ranting kayu yang merupakan sampah kiriman dari hulu.

Aksi bersih-bersih pantai dilakukan di dua titik lokasi yakni di Pantai Perancak di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana dan Pantai Pangkung Dedari di Desa/Kecamatan Melaya. Sedikitnya ada ratusan orang dari berbagai unsur yang ambil bagian dalam aksi ini.  

Satu per satu sampah yang ditemukan di pesisir kemudian diambil dan dikumpulkan dalam sebuah wadah seperti karung. Setelah terkumpul, sampah tersebut kemudian dibawa ke truk pengangkut sampah untuk dievakuasi ke TPA yang ada.

“Di Pantai Perancak kita melibatkan sekitar 50 orang untuk menyisir sepanjang pantai. Memang masih ditemukan sampah plastik namun didominasi oleh sampah organik ranting pohon,” jelas Kapolsek Kota Jembrana, IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra, Jumat (6/2). 

Disingung mengenai hasil aksi, IPDA Widiatmika menyebutkan secara total ada sebanyak 1 ton sampah yang berhasil dikumpulkan. Rinciannya ada 80 kilogram sampah non organik dan sisanya sampah organik.

“Kamu total sampai 1 ton. Itu didominasi sampah organik seperti sampah ranting pohon kiriman dari hulu,” sebutnya. 

Terpisah, Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana menyebutkan hal senada. Aksi bersih pantai ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

“Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan berperan aktif menjaga kelestarian pantai sebagai aset bersama,” ujar Kompol Sukadana. (mit/mpa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.