Gus Yusuf Ungkap Nasib Guru Madrasah Swasta ke Menag: Gaji Rp400 Ribu, Malamnya Ngojek
Iwan Al Khasni February 06, 2026 10:14 PM

 

 


TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Muhammad Yusuf Chudlori menyoroti nasib guru-guru madrasah swasta di Magelang, khususnya terkait kesejahteraan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

Sosok yang akrab disapa Gus Yusuf ini menilai, negara belum sepenuhnya memberi perhatian layak kepada guru-guru madrasah yang sebagian besar berada di bawah naungan yayasan dan pondok pesantren.

Aspirasi tersebut Gus Yusuf sampaikan langsung kepada Menteri Agama Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Ponpes API Tegalrejo, Jumat (6/2/2026).

“Nasib guru-guru madrasah ini nanti akan saya sampaikan secara khusus kepada Pak Menteri. Saya berharap Kementerian Agama bisa membuat semacam Peraturan Menteri terkait pengangkatan PPPK guru madrasah, terutama yang mengabdi di sekolah dan yayasan swasta,” ujar Gus Yusuf, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, negara tidak bisa mengelola pendidikan secara mandiri tanpa peran pesantren dan yayasan. 

Oleh karena itu, perhatian terhadap guru-guru tersebut dinilai sangat mendesak, terlebih bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdi.

Ia juga menyinggung perasaan para guru ketika melihat kebijakan pengangkatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara guru yang telah mengajar bertahun-tahun tak kunjung diangkat statusnya.

“Gimana perasaan guru ketika sekarang MBG saja yang beberapa bulan (bekerja) sudah mau di-PPPK kan. Karena apapun pondasi dasar moral, akhlak kan ada di tangan guru guru agama itu. Ini yang kita minta nanti,” katanya.

Selain pengangkatan PPPK, Gus Yusuf juga meminta adanya perluasan sertifikasi bagi guru-guru madrasah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan terdaftar di sistem EMIS Kementerian Agama.

“Ini sudah lama sekali, tapi terus mundur. Padahal saya yakin ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang sangat concern terhadap pendidikan,” ujarnya.

Upah Tak Layak

Gus Yusuf mengatakan, masih banyak guru yang menerima gaji di bawah upah minimum. Para guru tersebut rata-rata hanya menerima Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, sehingga terpaksa mencari penghasilan tambahan.

“Ada yang buka warung, toko kelontong, bahkan ada yang ngojek malam. Bagaimana bisa fokus mendidik kalau kondisinya seperti itu?” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, mengungkapkan jumlah guru madrasah di wilayah Magelang mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. 

Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen merupakan guru madrasah swasta.

Menurut Hanif, sebagian besar guru madrasah swasta menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan yayasan pengelola sekolah.

“Karena mereka di bawah yayasan, maka penggajiannya disesuaikan dengan kemampuan yayasan. Apalagi jika jumlah siswanya sedikit, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima juga kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, guru madrasah yang telah menerima tunjangan sertifikasi umumnya memperoleh penghasilan sekitar Rp1 juta lebih per bulan.

Namun, bagi guru yang murni swasta dan belum tersertifikasi, gaji yang diterima bervariasi, bahkan ada yang hanya berkisar Rp400 ribu per bulan atau lebih rendah.

“Kalaupun sudah sertifikasi, penghasilannya juga belum sampai Rp2 juta. Sekitar Rp1,5 juta,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah mengupayakan solusi, termasuk melalui kebijakan anggaran.

Jika terdapat alokasi tambahan dari Kementerian Keuangan, maka peluang peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta bisa terbuka.

• Pesantren API Tegalrejo Magelang Rencanakan Pendirian SMK dan Pesantren di IKN

Tanggapan Menag

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui persoalan guru madrasah telah disuarakan di berbagai daerah.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap penyelesaian masalah guru, namun hal itu butuh proses.

“Jumlah guru di bawah Kementerian Agama itu sekitar 700 ribu sampai hampir 800 ribu. Pengangkatan juga ini sudah mulai kita cicil sedikit demi sedikit. Tapi nanti mudah mudahan bisa lebih banyak lagi bisa kita serap di masa akan datang,” ujar Nasaruddin.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap. Salah satunya melalui penguatan kelembagaan pesantren dan peningkatan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Dulu pesantren hanya diurus satu direktur, sekarang sudah menjadi direktorat jenderal. Untuk PPG, kuotanya meningkat hingga 700 persen setiap tahun,” katanya.

Nasaruddin juga menjelaskan perbedaan karakter pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika Kemendikdasmen didominasi sekolah negeri, Kemenag justru mengelola mayoritas lembaga pendidikan swasta.

“Di Kemenag itu 95 persen swasta, hanya 5 persen negeri. Jadi tantangannya memang berbeda,” ujarnya. (tro)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.