WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perbaikan jalan lingkungan yang rusak dan pembangunan pencahayaan jalan umum (PJU) menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lurah Pondok Pinang Wawan Hermawan mengatakan, kondisi jalan yang sudah bopeng dan minim penerangan masih menjadi keluhan utama warga.
Karena itu, pihak kelurahan mengusulkan kegiatan pemeliharaan fisik konstruksi jalan lokal dan lingkungan kepada Suku Dinas Bina Marga.
“Sebagian besar aspirasi warga berkaitan dengan jalan yang sudah tidak bagus, aspalnya menipis, bahkan rusak. Ini menjadi prioritas karena menyangkut mobilitas dan keselamatan warga,” ujar Wawan pada Jumat (6/2/2026).
Sejumlah ruas jalan yang diusulkan untuk diperbaiki antara lain Jalan Muhi Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Subur, hingga sepanjang Jalan H Naimun. Wawan menilai, kerusakan jalan di titik-titik tersebut sudah cukup mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Selain perbaikan jalan, pembangunan dan perbaikan PJU juga menjadi perhatian. Wawan menyebutkan, masih banyak ruas jalan di Pondok Pinang yang minim pencahayaan akibat tiang lampu yang rusak atau tidak berfungsi.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tegaskan Tidak Lakukan Penistaan Agama terkait Materi Stand Up Mens Rea
“Kurangnya pencahayaan membuat jalan rawan dan tidak nyaman, bahkan ada lokasi yang akhirnya menjadi tempat berkumpul yang negatif,” katanya.
Adapun ruas jalan yang diusulkan untuk pembangunan dan perbaikan PJU di antaranya Jalan H Nurisan Ujung, Jalan H Midar, Jalan SMP 87, serta Jalan H Naimun IX.
Secara keseluruhan, terdapat 31 usulan fisik yang disepakati dalam forum kelurahan dan diajukan ke Suku Dinas Bina Marga. Usulan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama antara warga dan perangkat kelurahan.
Dalam Musrenbang tersebut, Wawan juga kembali menyampaikan usulan rehabilitasi berat rumah dinas lurah (rudin) yang dinilai sudah tidak layak huni. Usulan tersebut, menurut dia, telah diajukan sebanyak tiga kali, namun belum terealisasi.
“Padahal sesuai aturan, lurah diwajibkan menempati rumah dinas. Dengan kondisi sekarang, rumah dinas belum bisa dihuni,” ujarnya.
Selain itu, usulan normalisasi Kali Pesanggrahan di wilayah RW 01, RW 05, dan RW 08 kembali mengemuka karena kawasan tersebut masih rawan banjir. Wawan menyebutkan, warga telah berulang kali mengajukan permohonan pembebasan lahan guna mempercepat proses normalisasi.
“Kami berharap usulan-usulan ini bisa ditindaklanjuti karena memang menjadi kebutuhan mendesak warga Pondok Pinang,” kata Wawan.