Usai Diperiksa Polisi, Pandji Pragiwaksono Ajak Pelapor Dialog soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Budi Sam Law Malau February 06, 2026 11:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Komika Pandji Pragiwaksono mengajak para pelapor kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy Mens Rea untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog terbuka.

Ajakan tersebut disampaikan Pandji didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas lima laporan polisi yang kini diselidiki Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

“Saya dan Haris berpandangan akan jauh lebih baik jika kita duduk bersama dan mencoba saling memahami maksudnya. Saya selalu terbuka untuk dialog,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat malam.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tegaskan Tidak Lakukan Penistaan Agama terkait Materi Stand Up Mens Rea

Pandji menilai dialog menjadi cara paling efektif untuk meluruskan perbedaan tafsir terhadap karya seni, termasuk materi stand up comedy yang ia bawakan dalam pertunjukan Mens Rea.

“Secara historis, ada banyak contoh bahwa kesalahpahaman terhadap karya seni bisa terjadi. Karena itu saya selalu bersedia untuk berdialog,” katanya.

Sementara itu, Haris Azhar menjelaskan bahwa laporan dugaan penistaan agama tersebut berangkat dari sejumlah potongan materi Mens Rea,

Di antaranya yang membahas soal pemilihan pejabat publik, analogi salat safar di pesawat, pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan, serta keterlibatan artis dalam jabatan publik di Jawa Barat.

Baca juga: Hari Jumat Ini Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dari lima laporan polisi yang masuk, Pandji disebut dikenai empat pasal dalam KUHP Baru, yakni Pasal 300, 301, 242, dan 243.

Namun demikian, penerapan pasal-pasal tersebut masih dalam tahap pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik.

“Dari pertanyaan-pertanyaan penyidik, materinya berkisar pada soal memilih pemimpin atau pejabat publik, analogi salat safar di pesawat, kemudian soal izin tambang kepada Muhammadiyah dan PBNU, serta materi tentang artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat,” jelas Haris.

Kasus ini melibatkan enam pelapor yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat terkait materi Mens Rea. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.