Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Komika Pandji Pragiwaksono rampung menjalani klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Jumat (6/2/2026) malam.
Pantauan Warta Kota, Pandji yang didampingi pengacaranya Haris Azhar keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekira pukul 18.30 WIB.
Ia diperiksa kurang lebih selama delapan jam sejak pukul 10.30 WIB, dengan total 63 pertanyaan.
Haris Azhar mengatakan, pertanyaan penyidik kepada Pandji seputar penyelenggaraan hingga materi pertunjukan Mens Rea.
Dalam proses klarifikasi itu, penyidik memperlihatkan sejumlah potongan video yang beredar di media sosial, bukan rekaman utuh pertunjukan berdurasi lebih dari dua jam maupun tayangan dari platform Netflix.
"Ditanyakan soal penyelenggaraan. Lalu dipertunjukkan kepada Pandji, diperlihatkan video-video dari potongan-potongan video dari akun-akun, bukan Netflix, terkait dengan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan "Mens Rea"," ujar Haris Azhar, di Mapolda Metro Jaya, kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Pandji Pragiwaksono Minta Penjelasan terkait Pihak yang Melaporkannya ke Polisi
"Pertunjukan video, dan video yang dipertanyakan, ditanyakan yang memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji soal salat, lalu juga soal dua ormas yang menerima konsesi tambang dan juga di Jawa Barat, yang di sana," sambungnya.
Haris menjelaskan, laporan yang masuk ke kepolisian berfokus pada dugaan penistaan agama.
Penyidik menyampaikan empat pasal dari KUHP baru yang diklarifikasi kepada Panji, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 terkait penyebarluasan, Pasal 242 mengenai penistaan terhadap kelompok tertentu, serta Pasal 243 tentang penyebaran dari perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242.
Menurut Haris, materi yang dipersoalkan antara lain pernyataan Panji terkait pemilihan pemimpin, pembahasan soal ibadah salat, serta materi mengenai pemberian izin konsesi tambang kepada dua organisasi kemasyarakatan keagamaan, Muhammadiyah dan PBNU. Selain itu, ada pula materi mengenai pejabat publik di Jawa Barat.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan terkait Mens Rea di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono: Lebih Seru
Meski demikian, Haris menegaskan kliennya telah memberikan penjelasan menyeluruh, termasuk latar belakang pertunjukan dan pemilihan judul Mens Rea, yang secara lengkap berbunyi 'Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea'.
Judul tersebut, menurutnya, dimaksudkan sebagai kritik terhadap dugaan adanya niat jahat dalam praktik kekuasaan dan politik, bukan untuk menyinggung keyakinan agama tertentu.
"Itu soal latar belakang. Memilih alasan "Mens Rea", judulnya temanya "Mens Rea", Pandji sebetulnya menggunakan istilah "Mens Rea" untuk mengungkap kurang lebih, atau 2 jam lebih Pandji di show-nya itu, mengungkap sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan," kata Haris Azhar.
Sementara itu, Pandji menyatakan dirinya mengikuti proses klarifikasi dengan kooperatif dan tidak merasa melakukan penistaan agama.
“Saya mencoba menjawab semua pertanyaan sebaik mungkin. Prosesnya berjalan lancar, dan saya ikuti saja sesuai prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Pandji memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Jumat (6/2/2026) hari ini.
Pantauan Warta Kota, Pandji didampingi kuasa hukum Haris Azhar tiba di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.16 WIB.
Pandji tampak mengenakan kaos warna biru tua bertuliskan 'Menurut Keyakinan Saya' dibalut jaket abu-abu, topi hitam, dan kacamata.
Terlihat senyum Pandji merekah menghadapi awak media jelang pemeriksaan.
Ia bahkan sempat berkelakar dengan Haris.
"Lu mandi gak?" tanya Haris Azhar.
"Mandi gua, kopi juga udah aman gua," jawab Pandji.
Pandji memilih belum banyak berkomentar kepada awak media.
Ia mengatakan akan menyampaikan pernyataan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore," ucapnya.
Haris Azhar menjelaskan, undangan klarifikasi ini lebih merupakan forum dialog antara pihak terlapor dan penyidik.
Menurutnya, proses tersebut masih sebatas obrolan untuk saling memahami duduk perkara laporan yang masuk.
"Nah jadi masih saling pengertian lah kira-kira, jadi kita ngobrol dahulu nanti sama polisi biar kira dengar dahulu masalahnya apa, yang jadi konsen mereka apa, Pandji sudah hadir barangkali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk polisi mengembangkan atau mengernyitkan kasusnya," sambung dia.
Ia menyebutkan, Pandji telah hadir dan siap memberikan penjelasan kepada penyidik guna membantu kepolisian memahami konteks perkara yang dilaporkan.
Haris menegaskan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan.
Terkait laporan yang masuk, Haris menyebut terdapat lima laporan yang terdiri dari satu aduan masyarakat dan beberapa objek perkara yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama.
"Yah makanya kira datang pagi ini, kt nanti coba ngobrol, termasuk poinnya polisi mau klarifikasi ke Pandji, Pandji juga mau klarifikasi, 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan, begitulah klarifikasi," ucapnya.
Soal hasil pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya telah dilakukan, Haris mengatakan hal tersebut akan disampaikan kepada polisi apabila diminta.
"Kalau ditanya kita sampaikan, kalau tidak ditanya kita sampaikan juga, cerita-cerita saja, ngobrol saja," kata dia. (M31)