SURYA,CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni memberi perhatian serius atas menguapnya uang di perusahaan milik daerah, Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Dugaan ditemukannya kerugian negara pada pengelolaan keuangan KBS itu harus dijadikan pelajaran paling berharga.
"Harus menjadi pengingat BUMD yang lain agar selalu akuntabel dalam tata kelola keuangannya," kata Arif, Jumat (6/2/2026).
Pimpinan DPRD ini menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Karena KBS merupakan BUMD yang penyertaan modalnya dari APBD Kota Surabaya, maka setiap sen yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Baca juga: Korupsi KBS Surabaya: Dana Operasional Buat Plesir ke Singapura
Diharapkan penegakan hukum yang menimpa KBS dapat menjadi pengingat direksi BUMD lain untuk meningkatkan SOP yang ketat.
Pengawasan internal yang melekat sehingga proses aksi korporasi yang dilakukan untuk memberikan deviden kepada pemerintah kota dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tidak fraud dikemudian hari.
Dalam situasi KBS yang berproses hukum, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan proses rekruitmen direksi dan bawas KBS.
"Saya berharap yang terpilih kelak bisa menjadikan kasus hukum ini sebagai pembelajaran agar kedepan penggunaan uang KBS dilakukan dengan cara cara yang tidak bertentangan dengan hukum. Namun inovasi bisnis tetap dilakukan," kata politisi Golkar ini.
Baca juga: KBS Surabaya Digeledah, Eri Cahyadi Ungkap Temuan Uang Rakyat Menguap
Arif menelaah dalam konteks kasus KBS. Sesuai dengan temuan BPK, ada penggunaan uang yang tidak didukung dengan bukti yang relevan.
Artinya muncul kerugian Negara.
"Dengan adanya kejadian tersebut, tegas harus menjadi pengingat semua direksi BUMD agar penggunaan uang harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," kata Arif.