Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY memperkuat sinergi jasa keuangan untuk memastikan stabilitas dan keamanan sektor keuangan di DIY.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan sektor perbankan di DIY tumbuh positif hingga akhir tahun 2025. Per Desember 2025 aset perbankan mencapai Rp116,7 triliun, secara tahunan tumbuh 3,86 persen.
Selain aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 5,43 persen menjadi Rp98,3 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 3,49 persen menjadi Rp66,05 triliun.
Pertumbuhan kredit didorong oleh sektor rumah tangga sebesar Rp 17,03 triliun, pedagang besar dan eceran sebesar Rp13,1 triliun, dan konstruksi yaitu Rp9,7 triliun.
"Mencermati perkembangan tersebut, kami menekankan bahwa kekuatan fundamental perbankan harus diimbangi dengan penguatan perlindungan konsumen. Apalagi di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Eko mengungkapkan potensi kerugian masyarakat DIY akibat berbagai bentuk scam mencapai Rp157 miliar per Desember 2025. Untuk itu, diperlukan langkah kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat.
"Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menjadi pengingat bahwa peningkatan kewaspadaan, sinergi edukasi, serta penguatan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas bersama," ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo menekankan peran strategis industri jasa keuangan dalam menjaga kualitas layanan dan membangun kesadaran keuangan masyarakat.
"Setiap insan industri jasa keuangan memegang amanah untuk memberikan kinerja terbaik. Edukasi keuangan kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar publik semakin siap menghadapi berbagai risiko keuangan. termasuk modus penipuan digital yang terus berkembang," tandasnya. (maw)