TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) mulai mengakreditasi dan menerima permintaan sertifikasi program studi kependidikan dari sejumlah kampus di luar negeri, termasuk Uzbekistan dan Kamerun.
Lamdik merupakan salah satu lembaga akreditasi mandiri (LAM) di Indonesia yang pendiriannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sejak mulai beroperasi pada 1 April 2022,
Lembaga ini baru saja mendapatkan pengakuan dari International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE).
Sertifikat pengakuan itu diserahkan langsung Presiden INQAAHE, Vicki Stott, kepada Ketua Umum Lamdik Muchlas Samani pada penutupan INQAAHE Forum 2026 yang digelar di Sun City, Northwest, Afrika Selatan, Jumat (6/2/2026).
"Lamdik telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Berdasarkan penilaian tersebut," ujar Vicki Stott.
Dalam konteks internasional, Lamdik menggunakan nama The Accreditation Council for Education (ACE).
Hingga kini telah mengakreditasi tiga program studi di dua negara, yakni Uzbekistan State World Languages University di Uzbekistan, serta Institute Superior Cristal dan Instituto Católico para Formação de Professores di Timor Leste.
Selain itu, mereka juga tengah menerima dan memproses permintaan akreditasi dari Andijan State Institute of Foreign Languages di Uzbekistan serta Kesmonds International University di Kamerun.
Muchlas Samani mengatakan, pengakuan internasional ini membuka jalan bagi lembaga akreditasi asal Indonesia untuk melangkah lebih jauh sebagai lembaga akreditasi lintas negara.
Ia menambahkan, saat ini, Lamdik tengah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Akreditasi Internasional (LAI).
"Jika disetujui, sertifikat akreditasi yang diterbitkan LAMDIK akan diakui sebagai akreditasi internasional. Ke depan, kami juga membuka peluang skema dobel akreditasi, nasional dan internasional, bagi program studi kependidikan di Indonesia," kata Muchlas.
Skema tersebut dinilai penting untuk memperkuat mobilitas akademik serta daya saing lulusan dan institusi pendidikan Indonesia di tingkat global.
Lembaga Akreditasi Mandiri
Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) di Indonesia merupakan institusi independen yang dibentuk untuk melakukan akreditasi program studi di perguruan tinggi.
Kehadiran LAM menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang lebih spesifik, karena setiap lembaga fokus pada bidang keilmuan tertentu.
Dengan demikian, akreditasi yang dilakukan tidak hanya menilai standar umum, tetapi juga memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing disiplin ilmu.
Beberapa LAM yang sudah beroperasi di Indonesia:
Apa bedanya dengan BAN-PT?
Perbedaan mendasar antara LAM dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terletak pada lingkup tugasnya.
BAN-PT berfokus pada akreditasi institusi perguruan tinggi secara keseluruhan, sedangkan LAM mengurus akreditasi program studi secara spesifik.
Dengan pembagian ini, BAN-PT tetap berperan sebagai lembaga penjamin mutu di tingkat institusi, sementara LAM memberikan perhatian lebih detail pada kualitas program studi sesuai bidang keilmuan.