TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yossudarso, Kelurahan Binanga, Sulawesi Barat, pada Jumat (6/2/2026) dini hari.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Kendaraan yang terlibat diketahui merupakan mobil Toyota Fortuner.
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang remaja berinisial FA (16).
Remaja tersebut diketahui merupakan anak dari Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Mamuju.
Identitas pengemudi dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir.
Baca juga: Sosok 5 Anak Pejabat Nepo Kids Nepal yang Sering Flexing, Dianggap Pemicu Demo Berujung Rusuh
Ia memastikan bahwa pengendara mobil dinas tersebut masih di bawah umur.
Selain fakta terkait pengemudi, terungkap pula status kendaraan yang digunakan.
Mobil Toyota Fortuner tersebut tercatat sebagai aset negara. Secara administratif, kendaraan itu seharusnya menggunakan pelat dinas dengan nomor polisi DC 7 A.
"Mobil itu adalah aset DPRD dan merupakan hak dari Wakil Ketua DPRD Mamuju, namun saat ini dalam penguasaan BKAD Mamuju," ujar Iptu Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/2/2026).
Namun, pada saat kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut justru menggunakan pelat hitam dengan nomor polisi DC 1156 A.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, Ipda Ahmad, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 00.10 Wita. Toyota Fortuner hitam itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju utara.
"Saat tiba di TKP, pengemudi diduga tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga keluar jalur ke arah kanan, naik ke trotoar, dan menghantam tiang bangunan," kata Ipda Ahmad, Jumat.
Laju mobil baru terhenti setelah menyeruduk tiga unit sepeda motor yang terparkir, yakni Honda Scoopy putih (DC 2340 YA), Suzuki Nex hijau (DC 4909 GY), dan Suzuki Nex biru (DC 5724 AK).
Selain kerusakan material, kecelakaan ini memakan korban luka.
Dua pemuda yang sedang duduk mengobrol di kursi samping Warung Lamongan Al Farizky menjadi korban hantaman mobil tersebut.
Kedua korban diidentifikasi sebagai Aditya Firdaus (21) dan Alif Mukti (19).
Ipda Ahmad membeberkan kondisi terkini para korban yang telah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban Aditya Firdaus mengalami luka cukup serius, patah pada kedua kaki, cedera kepala, serta memar di perut. Sementara Alif Mukti mengalami luka di bagian paha," tutur Ahmad.
Baca juga: Perbandingan Kasus Rafael Alun-Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang-Erina, Sama-sama Anak Pejabat
Berdasarkan data kepolisian, pengemudi berinisial FA masih berstatus sebagai pelajar dan baru berusia 16 tahun.
Status pengemudi yang di bawah umur serta penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya kini menjadi sorotan pihak kepolisian.
"Pihak Satlantas Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Ahmad.
(TribunTrends/TribunSulbar)