TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dugaan penganiayaan terhadap seorang guru agama di SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, atas nama Siti Halimah, memicu amarah publik dan gelombang kecaman di media sosial.
Kondisi korban bahkan dilaporkan sempat merosot tajam hingga harus mendapatkan perawatan medis di Kota Tarakan.
Curahan hati terkait dugaan perlakuan semena-mena tersebut diungkap oleh Muhammad Nurhidayat, anak kandung korban, melalui unggahan di media sosial.
Dalam narasinya, Muhammad Nurhidayat menceritakan ketegaran Ibu Halimah selama menghadapi tekanan di lingkungan sekolah.
Korban disebut selalu pulang ke rumah dengan senyum manis, seolah tanpa beban, demi menenangkan perasaan anak-anaknya.
Namun di balik itu, Ibu Halimah diduga harus menelan kepahitan akibat intimidasi yang dialaminya di tempat kerja.
Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah melarang Ibu Halimah masuk ke ruang kantor guru dan memaksanya beraktivitas di perpustakaan dengan fasilitas yang minim.
Tidak hanya itu, Ibu Halimah juga diduga mengalami tindakan kekerasan fisik, di mana kepala sekolah disebut melempar kursi serta sekop sampah ke arah korban.
Serangkaian tindakan kasar tersebut diduga menghancurkan kondisi mental korban, hingga akhirnya jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis.
Dugaan tindakan sewenang-wenang tersebut juga menyentuh aspek kesejahteraan finansial korban.
Kepala sekolah disebut secara sengaja menahan tanda tangan untuk kelengkapan berkas administrasi.
Akibatnya, Ibu Halimah gagal mencairkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun dengan nilai mencapai Rp 45 juta.
Muhammad Nurhidayat menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampuradukkan masalah pribadi dengan urusan pekerjaan.
Ia menilai keputusan yang diambil didasarkan pada dendam dan kepentingan pribadi, bukan profesionalisme sebagai seorang pendidik.
Berikut isi curhatan yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat Nunukan:
‘Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.
Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah.
Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.
Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.
Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampahpun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.
Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.
Hingga saat ini, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapatkan respons.
Sikap bungkam tersebut semakin memicu kecaman publik, dengan warganet terus meluapkan kemarahan melalui komentar di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, belum memberikan komentar terkait polemik yang berkembang.
Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi guna memastikan kronologi kejadian sebenarnya. ‘
’Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,’’ kata Akhmad.
Sumber: Kompas.com