TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis sekaligus politisi Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak meminta uang ganti rugi kepada para pelaku penjarahan rumahnya.
Dalam sidang yang digelar baru-baru ini, Eko Patrio mengikhlaskan semua harta bendanya yang hilang dijarah massa.
"Dan hakim juga kemarin bertanya apakah minta tanggung jawab dan sebagainya? Gak usah, saya bilang gitu. Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan ya kita sama-sama saling memaafkan," kata Eko saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Dalam persidangan, Eko Patrio juga yakin para pelaku penjarahan bisa saja hanya tersulut oleh provokator.
Suami Viona Rosalina sudah memaafkan semua pelaku penjarahan rumahnya.
"Dan saya meyakini yang kemarin di sidang itu adalah belum tentu juga bersalah, mungkin ikut-ikutan dan sebagainya. Tapi saya secara pribadi memaafkan," kata Eko.
Rumah Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) yang berlokasi di Jalan Karang Asem, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijarah oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Penjarahan terjadi dalam tiga gelombang mulai dari sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari.
Massa mulai merangsek masuk ke dalam rumah sekitar pukul 22.15 WIB.
Aksi ini dipicu oleh kemarahan publik setelah viralnya video anggota DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap krisis ekonomi.
Massa tidak hanya menjarah barang berharga seperti furnitur, elektronik, hingga peralatan dapur, tetapi juga melakukan vandalisme dengan mencorat-coret dinding rumah.
Sumber: Kompas.com