Berbagai Dugaan Perundungan Kepala Sekolah ke Bu Guru Sitti, Pernah Dilempar Kursi hingga Sekop
muslimah February 07, 2026 12:10 PM

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN – Viral seorang guru agama di SD Negeri di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban bullying dan penganiayaan hingga kondisnya drop.

Diduga penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh oknum kepala sekolah tempatnya mengajar.

Perundungan dilakukan dalam berbagai metode, termasuk belum cairnya tunjangan.

Selain itu Bu Halimah juga disebut sampai dilempar kursi dan sekop oleh oknum kepsek tersebut.

Baca juga: Situasi Berubah Mencekam, Briptu R Tertembak di Paha oleh Pistolnya Sendiri setelah Ancam Mertua

Baca juga: Jasad Pegawai PPPK Ditemukan Kondisi Tubuh Menghitam, Berawal Kecurigaan Rekan Kerja

Kasus dugaan penganiyaan seorang guru oleh oknum kepala sekolah ini viral setelah kasus itu diunggah di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di atas ranjang perawatan.

Terlihat selang infus terpasang di wajahnya. Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.

Unggahan itu pun langsung mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.

Warganet ramai-ramai mengecam tindakan kepala sekolah tersebut.

Dalam foto yang diunggah di media sosial, korban menyampaikan curahan hatinya atas nasib pilu yang dialaminya tersebut.

Curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati, sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah. 

Berikut isi curhatan yang kini menjadi sorotan tajam warga Nunukan: ‘

Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun. 

Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah. 

Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.

Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampah pun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini. 

Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sekolah SD Negeri 001 Sebatik Tengah belum memberikan tanggapan terkait viralnya unggahan tersebut. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Dirinya belum bisa berkomentar lantaran masih berada di pedalaman Nunukan menghadiri kegiatan Musrenbang.

Namun demikian, pihaknya sudah memerintahkan jajaran untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.

‘’Saya belum bisa berkomentar,’’ ujarnya melalui pesan WhatsApp. 

‘’Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,’’ lanut Akhmad.

Dikecam

Sementara itu Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN) mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. 

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras serangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah. 

‘’Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Bakhrul menegaskan bahwa guru merupakan profesi terhormat, bukan objek penindasan.

Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, baik secara lisan maupun tulisan, serta perlakuan yang tidak manusiawi atau dzalim terhadap Ibu Sitti Halimah, dinilai tidak dapat dibenarkan. 

IKA STIT IKN juga secara tegas menolak setiap kebijakan sepihak yang diambil tanpa melalui mekanisme musyawarah.

Kebijakan tersebut termasuk mutasi internal yang bersifat punitif, penahanan hak finansial, hingga pemberian beban kerja yang tidak rasional.

IKA STIT IKN menuntut adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi guru yang menjadi korban kesewenang-wenangan, agar tetap memperoleh hak-haknya secara penuh tanpa rasa takut akan ancaman maupun diskriminasi lanjutan.

 ‘’Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,’’ kata Bakhrul.

Selain itu, IKA STIT IKN juga mengajak seluruh elemen, mulai dari orang tua siswa, alumni, hingga masyarakat, untuk bersolidaritas.

Menurut Bakhrul, pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari kepemimpinan yang otoriter dan dzalim.

‘’Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi. Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan,’’ tegasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.