Nama-Nama Anggota Baru Advokat KAI Sulut: Claudia Soleman hingga Ferry Fransiskus Pioh
Rizali Posumah February 07, 2026 02:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang terbuka pengukuhan advokat baru di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).

Acara berlangsung di Grand Whiz Hotel Manado, Jumat (3/2/2026) ini, menandai lahirnya barisan pembela hukum baru yang siap terjun ke masyarakat.

Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro.

Dalam arahannya, Heru menegaskan bahwa KAI merupakan "rumah besar" bagi para pejuang keadilan.

Ia menitipkan pesan agar para advokat baru senantiasa menjaga tiga pilar utama: kompetensi moral, profesional, dan intelektual.

"Pada saat mereka terjun ke masyarakat khususnya membantu yang mencari kehadiran advokat harus didepan," jelas Heru saat diwawancara Tribun Manado.

Heru juga menekankan komitmen organisasi dalam mengawal masyarakat yang termarginalkan.

"Masyarakat yang terzolimi, yang sulit mengakses keadilan itu yang harus dibantu," ungkapnya.

Menurutnya, pengukuhan ini merupakan legitimasi bagi para anggota untuk menyandang gelar profesi "Adv" di depan nama mereka.

"Berjuanglah untuk hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum. Selamat kepada teman-teman yang baru saja dikukuhkan hari ini tetap semangat dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat," tandas Heru.

Adaptasi dengan UU No. 20 Tahun 2025 Di hari yang sama, lima anggota AdvoKAI tersebut menjalani prosesi pengambilan sumpah di bawah ketentuan Era KUHAP yang baru (UU No. 20 Tahun 2025).

Prosesi sakral ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno.

Amin menjelaskan bahwa per 2 Januari 2026, peran advokat menjadi jauh lebih signifikan dalam sistem peradilan Indonesia.

"Dengan berlakunya KUHAP/KUHP yang baru ini, tanggal 2 Januari 2026, profesi Advokat dan keberadaan Advokat ini sangat signifikan dan diberikan tugas dengan tanggung jawab yang besar dalam KUHAP/KUHP yang baru. Dan profesi saudara disebut lebih dipertegas lagi adalah Advokat, bukan lagi disebut Penasihat Hukum," ucap Amin.

Lebih lanjut, Amin mendorong para advokat muda ini untuk mendalami regulasi terbaru guna menunjang praktik beracara di lapangan.

"Kita minta saudara lebih mendalami lagi mengenai ketentuan dalam KUHAP maupun KUHP yang baru yang berkanan dengan tugas dan kewenangan Advokat didalam praktek beracara maupun praktek peradilan," jelasnya.

Sebagai bagian dari modernisasi peradilan, para advokat baru ini akan diberikan akun pengguna terdaftar untuk mengakses layanan digital di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Daftar Advokat KAI Sulut yang Baru Dikukuhkan:

  • Claudia Soleman, SH
  • Anisa Jihan Tumiwa, SH
  • Azwar, SH
  • Irving Kurniawan Biki, SH
  • Ferry Fransiskus Pioh, SH

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Presidium DPD KAI Sulut, di antaranya Arisdo Fermamdo Silalahi, SH, Anace Agustina Padang, SH, Andref Supratman Papudo, SH, Bendahara Umum Jerry Ransun, SH, serta Sekretaris DPD Sachlan Kurusi, SH.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.