TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyebab kematian dari selebgram sekaligus aktris Lula Lahfah masih hangat menjadi perbincangan.
Kabar meninggalnya Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026), sebelumnya sempat menggegerkan publik.
Pacar YouTuber Reza Arap itu ditemukan sudah tak bernyawa di kamar apartemennya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi tak luput dari sorotan.
Tabung yang berisikan gas Nitrous Oxide atau N2O itu disebut-sebut sebagai penyebab meninggalnya Lula Lahfah.
Secara umum, alat tersebut biasanya digunakan sebagai alat untuk Whip cream atau krim kocok untuk kue.
Gas dalam Whip Pink mengandung Nitrous oxide (N2O) atau dikenal sebagai gas tertawa, yang secara medis digunakan sebagai obat penenang, tetapi dapat menimbulkan efek euforia, pusing, hingga hilang kesadaran jika dihirup di luar prosedur medis.
Baru-baru ini, tabung Whip Pink kembali menjadi perbincangan karena tersorot berada di kediaman Reza Arap.
Hal itu diketahui dari vlog YouTube Garaisu milik Graciela atau Gracia, yang merupakan teman dekat Reza Arap.
Dalam tayangan tersebut, tabung Whip Pink terlihat jelas berada di dalam rumah pentolan grup musik Weird Genius itu.
Terkait ramainya persoalan itu, polisi ikut buka suara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto memastikan pihaknya tak menutup ruang melakukan edukasi, meskipun barang tersebut tak terdaftar sebagai barang yang berbahaya atau masuk dalam regulasi hukum.
"Kalau aturan regulasi hukum belum ada, tetapi Polda Metro Jaya tidak menutup ruang untuk kita menyampaikan edukasi," kata Bhudi Hermanto, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (7/2/2026).
Bhudi menuturkan, edukasi tersebut diharapkan nantinya tak ada penyalahgunaan terhadap gas N2O.
"Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan N2O," lanjutnya.
Mengenai viralnya tabung Whip Pink di rumah Reza Arap, Bhudi kembali menyinggung soal barang tersebut yang belum terdaftar dalam aturan hukum.
Untuk itu, pihaknya bakal memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemakaian gas N2O.
Menurutnya, gas tersebut memang diperuntukan untuk kegiatan medis.
"Aturan hukumnya sudah ada belum? makanya kita menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas N2O."
"N2O ini adalah diperuntukkan untuk medis, kalau dipergunakan salah dampaknya bagi keselamatan jiwa orang yang menggunakan," terangnya.