Cerita Polisi Patroli Keliling Surabaya Timur, Berujung Penangkapan Komplotan Curanmor di Bangkalan
Titis Jati Permata February 07, 2026 06:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua maling yang kerap menyatroni parkiran kosan di kawasan Surabaya Timur. 

Kedua pelaku yang berinisial IH dan AH itu, ditangkap seusai dibuntuti oleh petugas yang berpatroli pada Jumat (6/2/2026) dini hari, hingga ke Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Curanmor

Ceritanya, semula mereka dicurigai sebagai terduga pelaku kriminal hingga dilakukan pengintaian, saat keduanya melintasi ruas jalan di bawah Jembatan Semampir Jalan Dr. Ir. H. Soekarno. 

Keduanya yang tampak mengendarai motor sendiri-sendiri itu terpantau oleh petugas sedang melaju begitu kencang menyusuri jalan raya tersebut menuju ke arah utara hingga tiba ke kawasan Kecamatan Kenjeran atau Jembatan Suramadu.

Ternyata, kedua pelaku memang sedang menuju ke Pulau Madura dengan melintasi jembatan tersebut.

Petugas Kepolisian yang berpakaian sipil berusaha terus mengejar dan mengintai kedua pelaku. 

Motor Milik Mahasiswi Asal Jombang

Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di sebuah permukiman kawasan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

Mereka berdua berhenti di sebuah halaman rumah untuk memasukkan kedua motor yang dikendarai.

Namun, sebelum itu, petugas langsung menyergap dan menginterogasi mereka.

Hingga akhirnya keduanya mengakui bahwa motor Honda Beat bernopol S-3624-OZ yang dikendarai salah satu dari mereka merupakan hasil pencurian.

Motor tersebut merupakan milik Sri Diana warga asal Jombang yang berstatus mahasiswi.

Ia merupakan penghuni kosan di kawasan Jalan Rungkut Kidul, Rungkut, Surabaya.

Temukan Barang Bukti

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya AKP Sigit Wahyu Afrianto mengatakan, personelnya menemukan menemukan barang bukti sebuah besi tuas kunci T, saat menggeledah pakaian para pelaku. 

Bahkan, saat diinterogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka baru saja mencuri motor berbodi warna hitam tersebut di sebuah kawasan Jalan Rungkut Kidul, Surabaya. 

Ternyata, selama ini, komplotan tersebut sudah pernah mencuri motor di kawasan Surabaya Timur, terutama Kecamatan Rungkut, sebanyak empat kali. 

Motor Curian Langsung Dibawa ke Penadah

Motor hasil curian selalu dibawa langsung untuk dijual ke pihak penadah di Kabupaten Bangkalan kisaran harga Rp3-5 juta. 

"Saat diinterogasi singkat, salah satu pelaku baru mengaku selesai melakukan pencurian motor," ujarnya pada awak media di Mapolsek Rungkut, Sabtu (7/2/2026). 

Bahkan, salah satu pelaku juga merupakan penjahat kambuhan. Karena, beberapa tahun sebelumnya, pernah ditangkap atas kasus pencurian motor. 

"Salah satu pelaku, adalah pelaku lama. Pelaku ini salah satunya pernah melakukan kejahatan yang sama," pungkasnya. 

Korban Senang Motornya Kembali Ditemukan

Sementara itu, Korban Sri Diana mengatakan, motor tersebut merupakan kendaraan satu-satunya yang dipakai untuk berkuliah di tempat perantauan Kota Surabaya.

Ia mengaku syok saat mendapati motornya hilang dari tempat parkir kosan.

Padahal, setiap hari motor tersebut diparkir di area tersebut. Bahkan, terakhir kali, motor sudah dikunci setir.

Mendengar kabar bahwa motornya berhasil kembali ditemukan oleh Anggota Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, ia mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota Polsek Sukolilo. 

"Alhamdulillah senang motor sehari-hari motor satu satunya untuk kuliah, sekarang ketemu. Terima kasih Pak Polisi," ujar Diana. 

Data Kasus Pencurian Motor di Surabaya


Sekadar diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025). 

Jumlah kasusnya, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

Sedangkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang. 

Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang dunia oleh masyarakat. Terutama kasus curanmor.

Bahkan, Polrestabes Surabaya juga memastikan motor hasil curian para pelaku yang berhasil ditemukan dalam sebuah penyelidikan kasusnya, bakal diserahkan secara gratis kepada para korban.

Nah guna melancarkan program pelayanan pengembalian motor hasil curanmor, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor. 

Digelar Dua Sesi di Polrestabes Surabaya

Agenda 'Bazar Ranmor' tersebut secara simbolis telah berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.

Sesi pertama, pada Tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada Tanggal 26 hingga 30 Januari 2026. 

Bahkan, hingga kini, Polrestabes Surabaya masih melayani masyarakat yang mencari kendaraannya. 

Bazar tersebut menjadi ruang untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung 

Selama berlangsungnya bazar tersebut, sudah ada puluhan unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian yang telah diserahkan kepada pemiliknya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.