- Pelarian John Field (JF), pemilik PT Blueray, berakhir.
Setelah sempat meloloskan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini akhirnya menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa John Field mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap JF.
“Penyidik masih memeriksa JF secara intensif dalam kapasitas sebagai tersangka," lanjut Budi.
John Field menjadi satu-satunya pihak yang berhasil melarikan diri saat tim penindakan KPK bergerak, Kamis (5/2/2026).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan detik-detik John Field kabur saat OTT berlangsung.
“Satu lagi di saat kita akan teman-teman di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis malam.
KPK bahkan sempat berencana menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk mempersempit ruang gerak JF sebelum akhirnya ia memutuskan menyerahkan diri.
Sebagai pemilik PT Blueray, John Field diduga menjadi otak di balik upaya meloloskan barang-barang "KW" melalui manipulasi parameter rule set pada mesin pemindai Bea Cukai.