Nestapa Guru Agama Sitti Halimah yang Diduga Dianiaya Kepala Sekolah dan Diasingkan di Perpustakaan
Sinta Darmastri February 08, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Dunia pendidikan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, mendadak gempar. 

Sebuah kisah pilu tentang ketegaran seorang guru agama bernama Sitti Halimah viral di media sosial, memancing gelombang kecaman dari publik. 

Di balik dedikasinya mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah, tersimpan luka mendalam akibat dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya sendiri.

Ketegaran yang Runtuh di Ranjang Perawatan

Sitti Halimah dikenal sebagai sosok ibu yang kuat. 

Di depan anak-anaknya, ia selalu pulang dengan senyum manis, seolah beban di pundaknya tak pernah ada. 

Namun, benteng pertahanan itu akhirnya roboh. 

Foto dirinya yang terbaring lemah dengan selang infus terpasang di wajah kini tersebar luas, memicu rasa iba sekaligus amarah netizen.

Kondisi kesehatan Sitti dilaporkan merosot tajam hingga harus dilarikan ke RSUD Tarakan. 

Melalui unggahan sang anak, Muhammad Nurhidayat, terungkaplah tabir gelap yang selama ini menutupi penderitaan sang ibu di lingkungan sekolah.

Baca juga: Sosok Afrian Arisandy, Guru Agama di Sidoarjo Jatim Jadi Artis di Film Siksa Kubur, Aktingnya Dipuji

Intimidasi, Sekop Sampah, dan Tunjangan yang Terbelenggu

Menurut kesaksian Nurhidayat, sang ibu diduga mengalami perlakuan semena-mena yang jauh dari nilai-nilai kependidikan. 

Sitti dilarang menginjakkan kaki di ruang guru dan diasingkan ke perpustakaan yang minim fasilitas. 

Tak hanya tekanan mental, kekerasan fisik pun diduga terjadi.

"Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun. Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah," tulis Nurhidayat dalam curhatan yang menyayat hati.

Penderitaan Sitti kian lengkap saat hak finansialnya ikut dikebiri. 

Sang Kepala Sekolah diduga sengaja menahan tanda tangan berkas administrasi, yang menyebabkan tunjangan sertifikasi Sitti selama satu tahun sebesar Rp45 juta hangus begitu saja. 

Puncaknya, tindakan kasar berupa lemparan kursi dan sekop sampah diduga menjadi penyebab hancurnya kondisi psikis sang guru.

Baca juga: BEJAT Guru Agama di Semarang Cabuli Belasan Santrinya, Kini Ditangkap Polisi, Korban Masih Anak-anak

Reaksi Keras: Ini Melampaui Batas!

Kisah ini memicu reaksi keras dari Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). 

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan bahwa apa yang dialami rekan sejawatnya adalah pelanggaran berat terhadap kode etik pendidik.

"Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik," tegas Bakhrul.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Baca juga: Siasat Guru Agama di Ciledug, Tangerang Setubuhi Muridnya, Pura-pura Dapat Mimpi Bisa Obati Penyakit

Menanti Keadilan dari Pihak Berwenang

Hingga saat ini, Kepala SDN 001 Sebatik Tengah masih menutup diri dan belum memberikan klarifikasi meski telah berulang kali dihubungi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam di lapangan.

"Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa," ujar Akhmad singkat di tengah kegiatannya di wilayah pedalaman Nunukan.

Kini, publik menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. 

Kasus ini bukan sekadar tentang perselisihan di sekolah, melainkan tentang perlindungan terhadap martabat seorang guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.