Merawat Warisan Leluhur, IKAMI Sulsel Cabang Kupang Gelar Pentas Budaya 
Yeni Rahmawati February 08, 2026 12:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan atau IKAMI Sulawesi Selatan (SulSel) Cabang Kupang menggelar Kegiatan Kebudayaan untuk menjaga warisan leluhur, di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Sabtu (7/2/2026). 

IKAMI Sulsesl Cabang Kupang tidak hanya menggelar pentas budaya untuk menampilkan keragaman budaya dari Sulawesi tapi juga  membahas tentang pentingnya budaya, ritual dan tradisi untuk diperkenalkan bagi para generasi muda dari Sulawesi yang ada di Kupang.

Pada kegiatan tersebut IKAMI SulSel menghadirkan seorang Narasumber dari akademisi Hukum Universitas Muhamadiyah Kupang, Andi Irfan.

Dialog yang dipandu salah satu Pengurus IKAMI SulSel Cabang Kupang, Naila Fazila Aswa tersebut mengangkat tema "Dinamika Budaya Tradisional dalam Lingkungan Masyarakat Digital: Pengaruhnya Terhadap Generasi Masa Kini". 

Andi Irfan membuka penjelasan tentang pengaruh budaya di tengah derasnya digitalisasi. Konten yang diproduksi dengan tema kebudayaan, setidaknya membawa seseorang secara emosional untuk masuk ke dalam sebuah kegiatan. Sekalipun, orang itu tidak hadir secara langsung. 

Ia menyampaikan beragam ritual kerap tidak tidak bermakna mendalam secara budaya, sebab pengajarannya digantikan lewat digital. Meski mengikuti dan memahami, tapi kesakralan sebuah ritual justru kabur. 

Sebuah konten digital, lanjutnya, akan bermakna positif jika digunakan hanya sebagai sarana edukasi dan pengetahuan. Namun, pelaksanaan ritual itu sendiri mestinya tidak sekadar visual digital. 

Baca juga: Dandim 1604/Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Manusak

Alasan ini, Kata Andi,  yang membuat orang harus sering bertemu secara fisik agar ritual itu bisa dirasakan dengan penuh pemaknaan. Meski, terdapat pergeseran tentang nilai budaya itu. 

Dijelaskan lebih lanjut, dahulu dalam budaya di Sulawesi dikenal istilah Siri' atau sebuah tanggungjawab moral untuk hadir dalam sebuah komunitas. Pada era sekarang, Siri' diartikan sebagai kehadiran tidak langsung atau cukup melalui kanal digital. Sikap ini sebetulnya tengah meninggalkan esensi Siri' itu sendiri. 

"Karena ritual itu sarat makna, filosofis, setiap prosesnya. Dia menuntut kehadiran secara fisik," kata Andi. 

Ia mengatakan sebuah ritual yang dilakukan adalah sebuah proses transmisi nilai melalui pengalaman tubuh, keringat, air mata dan penghayatan batin. Digital sebagai sarana tidak bisa mengawinkan batin dengan ritual itu sendiri. Pada saat yang sama, nilai spiritualitas pun hilang. 

Pengaruh ketidakhadiran secara fisik pada sebuah ritual atau adat, kata Andi, bisa memicu orang itu tidak lagi menyaksikan tradisi Ma'nene di Toraja. Sebuah tradisi untuk membersihkan jasad leluhur yang telah meninggal dunia. Orang yang hanya melihat lewat virtual akan kehilangan nilai filosofis tradisi itu. 


Lanjutnya berbeda dengan orang yang datang secara langsung, mengikuti semua rangkaian Ma'nene sejak awal hingga akhir. Pada bagian ini, generasi muda perlu integratif. Artinya, generasi muda harus hadir, merasakan dan mendokumentasikan tradisi itu. 

"Generasi muda yang tanpa pengetahuan masa lalunya, tentang asal usulnya, dan budayanya maka mereka itu ibarat pohon yang tercerabut dari akarnya," kata Andi mengutip sebuah pesan dari seorang tokoh. 

Ia mengatakan seseorang yang tidak memahami latar belakangnya secara baik, justru akan kehilangan pijakan identitas. Yang paling sederhana adalah penggunaan kata Iye, Mi, Pi, dari Sulawesi Selatan, yang nyaris tidak lagi terdengar, terkhusus bagi orang muda Sulawesi Selatan yang merantau di Kupang. 

Pada titik itu, lanjutnyam generasi muda Sulawesi Selatan sedang mengalami krisis identitas. Kehilangan jati diri dari daerah asal mulai terlihat.

Ia kemudian menjelaskan tentang tradisi Manca atau Gellu dari Sulawesi merupakan sebuah tradisi yang memiliki pijakan kearifan. Tradisi itu sering diperagakan ketika prosesi pengantin maupun sunatan. Tradisi silat dan tarian yang khas itu belakangan ini jarang ditampilkan. Nyatanya, pada pernikahan orang Bugis, ritual Manca jarang terlihat. 

Padahal, lanjutnya, setiap gerakan Manca atau Gellu memiliki simbolisasi makna. Misalnya gerakan tangan yang merupakan bentuk persembahan. Sedangkan langkah kaki adalah penyatuan dengan bumi. 

Generasi muda Sulawesi Selatan, Dikatakan Andi, boleh saja mengaktualisasikan tradisi itu dengan era sekarang atau melakukan modifikasi. Asal, mendapat izin dan petunjuk dari para tetua adat. Akan menjadi masalah ketika Manca atau Gellu itu dikontekan dalam hal tidak bijak.

Modifikasi sebuah tradisi bisa dilakukan tapi harus tetap menekankan esensi, dan melibatkan partisipasi dari pemimpin tertinggi atau Amma Toa dalam bahasa Sulawesi Selatan. Jika mereka dilibatkan, paling tidak esensi tradisi yang diproduksi lewat visual digital tetap ada. 

Andi berpandangan, Generasi Milenial dan Z Sulawesi Selatan yang bermukim di Kupang dan NTT umumnya sedang terpisah secara berlapis dengan akar biologis. Alhasil banyak yang tidak tahu lagi berbahasa daerah Sulawesi Selatan. 

"Yang kemudian orang tua tidak mewariskan bahasa Ibu. Dalam percakapan sehari-hari adalah bahasa Indonesia. Itu keterpisahan lapisan paling awal," katanya. 

Generasi milenial dan Z Sulawesi Selatan, Lanjutnya, juga disuguhi berbagai teknologi digital. Kelompok ini lahir pada perkembangan revolusi industri 4.0, yang tidak saja diperhadapkan pada konten budaya-adat Sulawesi Selatan. Akibatnya jurang ketidaktahuan identitas sebagai orang Sulawesi Selatan semakin lebar. 

Untuk itu, Kata Andi, generasi milenial dan Z perlu melakukan pembelajaran berbasis pengalaman. Tidak saja sebagai penikmat tradisi dalam konten digital. Tradisi hanya bisa dimaknai melalui gerakan, penghayatan, dan lainnya, ketika hadir secara langsung. 

Dari situ, tradisi itu bisa diceritakan secara digital dengan mengikuti kaidah berbudaya. Keberadaan seperti IKAMI SulSel Cabang Kupang memiliki peran penting dalam hal melanjutkan beragam tradisi. 

Namun, perlu didukung dengan aturan yang melibatkan semua pihak untuk memandu. Dalam era digital maka setidaknya ada sebuah platform khusus yang bertanggung jawab dan bisa digunakan sebagai sarana edukasi maupun pembelajaran. 

Dari sisi regulasi, lanjutnyam Negara telah mengatur pemajuan budaya atau tradisi. Demikian juga dalam undang-undang 1945 yang mengakui masyarakat adat. Hanya saja, peraturan di bawah seperti Perda untuk mengatur konten digital tentang kebudayaan sejauh ini belum ada. 

Begitu juga kekosongan sanksi bagi konten digital yang melanggar norma kebudayaan dari suatu kelompok atau masyarakat. Kanal pengaduan jika ada persoalan semacam ini belum tersedia. 

Langkah lainnya adalah melakukan kerja sama dengan platform resmi seperti YouTube dan kanal lain. Begitu juga dengan sebuah pedoman yang cocok dan bisa mengakomodasi perbedaan, sehingga tidak menjadi keretakan. 

IKAMI SulSel Cabang Kupang perlu membuat aturan internal tentang etika konten digital. Dengan begitu ada kompas yang bisa memandu IKAMI SulSel Cabang Kupang dalam memproduksi konten digital, terlebih berkaitan dengan ritual dan budaya Sulawesi Selatan. 

Para tetua adat, Katanya, perlu dilibatkan sebagai validator dalam karya digital yang dihasilkan. Sebab, mereka memiliki pemahaman dan penghayatan tradisi yang jauh lebih kaya. Digital sebagai sarana, akan bermanfaat dan sebaliknya, tergantung pengguna itu sendiri. 

"Digitalisasi bisa kita jadi sebagai mitra kolaboratif dalam rangka kemajuan kebudayaan dengan mengacu pada filosofi kita orang Sulawesi, punya rasa malu, empati sosial, saling memanusiakan, saling memuliakan, dan saling mengingatkan," ujarnya. 

Lihatlah anak-anak muda Sulawesi Selatan di Kupang. Meski berada jauh dari tanah asal, namun usaha untuk merawat warisan leluhur terus dilakukan.

Dialog budaya itu tidak saja agenda organisasi, melainkan upaya menenun ingatan generasi muda agar tak lupa asal usul. (fan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.