Sosok Eks Penyidik KPK yang Sebut Mental Rakus Ketua dan Wakil PN Depok yang Terima Suap
Arum Puspita February 08, 2026 12:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Di awal 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Dalam sepekan terakhir, KPK tercatat melakukan tiga kali OTT, di antaranya:

  • OTT di Banjarmasin: Menyasar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait dugaan kasus di lingkungan perpajakan.
  • OTT di Jakarta: Melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • OTT di Depok: Menjaring Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok atas dugaan suap sengketa lahan.

Terkait fenomena tersebut, mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, turut memberikan tanggapannya.

Mental Rakus

Yudi menilai, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa akar persoalan korupsi bukan semata soal kesejahteraan, melainkan mental yang rakus.

“Kalau saya melihat ini persoalannya mental. Dasarnya Mental yang rakus. Yang halal diambil, yang haram juga diambil,” kata Yudi.

Gaji Tinggi Bukan Jaminan

Baca juga: Babak Baru Kasus Suap Bambang Setyawan, KPK Telisik Alur Sidang Sengketa dan Uang Pelicin Rp543 M

Yudi menyoroti bahwa para pihak yang terjaring OTT merupakan pegawai dengan penghasilan tinggi, bahkan di atas rata-rata aparatur sipil negara (ASN)

Namun, ia menegaskan gaji tinggi tak bisa menjamin seseorang untuk tidak korupsi.

“Hakim itu gajinya baru dinaikkan. Kementerian Keuangan bahkan sering disebut sebagai kementerian sultan."

"Tapi faktanya, penghasilan besar tetap tidak menjamin mental antikorupsi,” ujarnya.

Menurut Yudi, kondisi tersebut membuktikan bahwa kebijakan kenaikan gaji bukanlah solusi tunggal untuk memberantas korupsi.

Ketika mental sudah bermasalah, maka yang dibutuhkan adalah penindakan tegas.

“Kalau sudah menyangkut mental seperti ini, maka yang dilakukan adalah penindakan. Selain itu, deseleksi sejak awal juga harus dikedepankan,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Pakar Hukum yang Sebut Serakah Wakil-Ketua PN Depok Terima Suap Setelah Gaji Naik 280 Persen

Berlangsung Sistematis

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa praktik korupsi dalam OTT tersebut tidak dilakukan secara individu, melainkan berjamaah dan sistemik, dari atasan hingga bawahan.

“Mereka tahu sama tahu bahwa mereka adalah koruptor. Ini yang berbahaya, karena membentuk rantai korupsi."

"Orangnya bisa berganti, tapi sistem korupnya tetap berjalan,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, besarnya potensi keuntungan dari praktik korupsi membuat gaji resmi menjadi tidak berarti bagi para pelaku.

“Gaji mereka itu sudah besar sekali. Tapi bagaimana mau (merasa) cukup kalau dari korupsi bisa miliaran,” katanya.

Yudi pun menganggap rangkaian OTT KPK ini seharusnya menjadi peringatan keras reformasi birokrasi dan perbaikan sistem belum cukup tanpa perbaikan mental aparatur.

“Selama mentalnya tidak dibenahi, korupsi akan terus berulang meski gaji tinggi dan sistem diperbaiki,” kata dia.

Apresiasi KPK

Terlepas dari mental korup yang menjangkiti para tersangka, Yudi mengapresiasi langkah di KPK yang cukup kencang di awal tahun 2026 ini.

Yudi menganggap hal ini sebagai angin segar setelah KPK sempat dianggap melemah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Ia juga menilai momentum keberhasilan OTT ini seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah dan DPR untuk meningkatkan anggaran KPK, khususnya dalam pengadaan teknologi baru.

Sebab, Yudi menyebut teknologi KPK saat ini masih tergolong jadul dan tertinggal, bahkan kondisi tersebut sudah pernah disampaikan KPK kepada DPR.

“Dengan kondisi teknologi seperti ini saja KPK sudah berhasil hattrick OTT. Apalagi kalau peralatannya ditambah, diperbarui, atau dimodernisasi,” ujar Yudi.

“Pemerintah harus menjadikan momentum ini, dan DPR juga harus menaikkan anggaran KPK, terutama untuk membeli teknologi baru,” lanjutnya.

Siapa Sosok Yudi Purnomo?

Menurut penelusuran SURYA.co.id dari berbagai sumber, Yudi Purnomo bergabung dengan KPK melalu jalur Indonesia Memanggil 2 pada tahun 2007.

Perekrutan ini dibuka secara nasional dan hanya sedikit yang bisa lulus sebagai pegawai KPK.

Yudi pernah menjadi penyidik KPK. Hingga menjabat sebagai Ketua WP KPK.

WP KPK dibentuk pada 2006.

Sebagai penyidik, Yudi banyak menangani perkara besar.

Beberapa di antaranya seperti kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, kasus izin ekspor benih lobster, serta kasus suap permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Kemudian kasus yang menjerat mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro, kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, hingga kasus korupsi di DPRD Sumatera Utara.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.