Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Virgoun Ambil Alih Hak Asuh Anak dari Inara Rusli
Kharisma Tri Saputra February 08, 2026 01:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Praktisi hukum Deolipa Yumara ikut menyoroti persoalan yang dihadapi artis Inara Rusli.

Seperti diketahui hubungan kini memanas antara Inara Rusli dan Virgoun.

Bahkan berujung pada laporan Inara ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 30 Januari 2026 gegara permasalahan perebutan hak asuh anak antara mereka. 

Pemilik nama lengkap Ina Idola Rusli itu melaporkan Virgoun ke Komnas PA atas dugaan pengambilan anak secara paksa.

Laporan tersebut buntut Virgoun membawa ketiga anaknya untuk tinggal bersamanya demi menjaga mental di tengah permasalahan Inara.

Praktisi hukum Deolipa Yumara turut menanggapi persoalan Inara dan musisi berusia 39 tahun itu.

Janji Virgoun ke Febby Carol dan Eva Manurung Usai Rehab Narkoba, Ingin Tinggal Bersama Lagi
Janji Virgoun ke Febby Carol dan Eva Manurung Usai Rehab Narkoba, Ingin Tinggal Bersama Lagi (instagram/virgoun_)

Deolipa menjelaskan, Virgoun dapat mengambil anak-anak jika ada perilaku tidak baik dari Inara.

"Pastinya ada putusan yang menyatakan hak anak-anak di bawah pengasuhan ibu, dengan catatan ibu ini berbuat yang baik, tidak melakukan perbuatan tercela."

"Bisa diambil oleh Virgoun anak-anak ini," jelas Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (8/2/2026).

Deolipa lantas menyebutkan contoh perilaku yang dapat membuat seseorang kehilangan hak asuh. 

Perilaku tersebut berkaitan dengan moral orang tua.

"Misal, ada putusan pengadilan dari cerai anak di bawah kekuasaan ibu, tapi pemasalahannya ibunya cacat mental, atau ibunya melakukan tindak pidana membunuh orang, tentunya anak ini otomatis pindah ke bapaknya," urainya.

Pengacara lulusan Universitas Indonesia itu menambahkan, langkah Virgoun mengambil anak demi menjaga mental dapat dibenarkan.

"Apakah harus proses pengadilan? Jawabannya, ini inisiatif dari bapaknya."

"Ketika bapakbnya mengambil anak-anaknya, ya tidak ada proses pengadilan kan."

"Tapi bisa dibenarkan, bukan dilegalkan, bisa dibenarkan secara pribadi-pribadi gitu," paparnya.

Deolipa menyarankan, Inara untuk menyelesaikan persoalan hukumnya dengan konten kreator Wardatina Mawa terlebih dahulu, baru kemudian membahas soal hak asuh anak dengan Virgoun.

Inara diketahui terlibat perseteruan dengan Virgoun, di tengah permasalahan hukum dengan Wardatina Mawa.

Ibu tiga anak itu dilaporokan Mawa sapaan akrabnya, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan buntut hubungan asmaranya dengan suami sang konten kreator, Insanul Fahmi.

Bahkan Inara dan Insan telah menikah secara siri, tanpa sepengetahuan Mawa.

"Inara baiknya menunggu proses hukumnya selesai, baru dia kemudian bergabung dengan Virgoun untuk mengatur persoalan hak pengasuhan anak," kata Deolipa.

"Sekarang nasib yang sial ada di Inara," tambahnya.

Ketika bercerai dari Virgoun di tahun 2023 silam, Inara mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.

Virgoun pun diwajibkan untuk memberikan nafkah untuk kebutuhan pendidikan dan fasilitas anak-anak mereka.

Kronologi Perselisihan Hak Asuh Anak Inara Rusli–Virgoun

Persoalan perebutan anak Inara dan Virgoun bermula pada pertengahan November 2025.

Saat itu, Inara Rusli tengah menghadapi laporan dari selebgram Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Dalam situasi tersebut, Virgoun disebut berinisiatif menjemput dan membawa anak-anaknya dengan alasan menjaga kondisi mental mereka di tengah kasus yang menimpa sang ibu.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan kronologi awal penjemputan anak oleh Virgoun.

"Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli pada saat November pertengahan ada penjemputan anak memang oleh ayahnya sendiri, atas dasar alasan Inara dalam posisi ada kasus yang harus dihadapi," ungkap Daru Quthny, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/2/2026). 

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Inara disebut telah membaik dan proses hukum yang dihadapinya mulai berkembang.

Dalam situasi tersebut, Inara meminta agar anak-anaknya dikembalikan.

"Berjalannya waktu dari November ke Desember, Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Dasarnya apa? Karena Inara dan mantannya sudah bercerai," jelas Daru.

Daru menegaskan secara hukum, Inara memiliki hak hadhanah atas anak-anaknya.

"Putusannya Inara punya hak hadhanah untuk memelihara anak sampai dengan 12 tahun.

Baru setelah itu, anaknya bisa memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya," tuturnya.

Meski demikian, hingga kini anak-anak tersebut belum juga dikembalikan kepada Inara.

"Sampai detik ini, V tidak kunjung mengembalikan anaknya kepada Inara. "

Walau pun kunjungan Inara melihat anaknya, sesulit apa pun masih bisa ketemu. Benar seperti pernyataan ibunya V," lanjut Daru.

Terkait anggapan langkah Inara melapor dipicu oleh persoalan nafkah anak, Daru membantah keras tudingan tersebut.

Ia menegaskan laporan itu murni dilakukan demi kepentingan anak.

"Inara ini bukan berkunjung, tetapi mau mengambil anaknya. Ini kondisi yang lagi diputar, seolah Inara ini lagi berkasus, anaknya baik-baik saja, tidak dipersulit untuk kunjungan, dan dianggap Inara numpang hidup dari hak anak yang diberikan ayahnya," tegas Daru.

(Tribunnews.com/Yurika/Rinanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.