Pengakuan Jimly Asshiddiqie, Jadi Ketua MK Meski Lulusan Sekolah Tak Terdaftar: Ijazah Saya Bahaya
Budi Sam Law Malau February 08, 2026 01:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebuah pengakuan mengejutkan sekaligus menggelitik datang dari pakar hukum tata negara kenamaan, Prof Jimly Asshiddiqie.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama ini menceritakan rahasia masa kecilnya atau kisah personal tentang masa sekolahnya di madrasah ibtidaiyah yang status administrasinya ternyata tidak terdaftar secara resmi.

Cerita itu ia sampaikan dalam Podcast YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (7/2/2026) malam.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Pastikan Tak Ada Pengangkatan Perwira Polri di Luar Struktur Usai Putusan MK

Jimly berkisah, saat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1993–1994, kepala sekolah ibtidaiyah tempat ia menuntut ilmu di Palembang datang langsung ke rumahnya di Jakarta tanpa janji.

Sang kepala sekolah meminta bantuan karena gedung sekolah hampir roboh.

“Sekolah ibtidaiyah, SD saya dulu, mau roboh. Saya bantu koordinasi ke Kementerian Agama,” tutur Jimly.

Namun, setelah proses berjalan, kata Jimly, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan datang kepadanya dsan menyampaikan fakta mengejutkan.

Yakni bahwa sekolah di mana ia menimba ilmu tersebut tidak terdaftar secara resmi sehingga tidak bisa menerima bantuan APBN.

"Kakanwil bilang, 'Mohon maaf Pak, ternyata sekolah Bapak tidak terdaftar. Kami tidak bisa membantu dengan APBN'. Saya tanya, jadi sekolah saya itu apa statusnya? Saya suka bercanda, masyaallah statusnya hanya diridai oleh Allah SWT,” kenang Prof. Jimly sambil tertawa.

Meski demikian, Jimly akhirnya menghadap Menteri Agama dan menceritakan kondisi tersebut. Bantuan pun tetap diberikan.

Usai kejadian it, Ia mengaku merenung.

Sebab, kata Jimly dari sekolah yang “tidak jelas statusnya” itu, lahir seorang Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Soal ijazah? Ada. Ijazahnya asli, sekolahnya tidak,” katanya berseloroh, menegaskan bahwa pendidikan formal bukan satu-satunya ukuran kualitas manusia.

Jimly bahkan menyindir wacana yang kerap mempersoalkan keabsahan ijazah tokoh publik.

“Kalau ada orang mempersoalkan ijazah saya, waduh bahaya ini,” ucapnya sambil tertawa.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sambut Usulan Faizal Assegaf Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dalam podcast tersebut, Mahfud MD turut menyoroti kontribusi Jimly dalam membangun ekosistem hukum tata negara pasca-reformasi. 

Ia menyebut banyak akademisi dan aktivis muda yang kini menonjol—termasuk Saldi Isra, Fitriani Ahlis, hingga Feri Amsari—pernah dibina secara intelektual dalam lingkar diskusi Mahkamah Konstitusi era Jimly.

Dimana kata Mahfud, Jimly menggelar "Pengajian Konstitusi" yang menjadi kawah candradimuka bagi para aktivis dan ahli hukum muda yang kini mendominasi panggung nasional.

"Zaman Pak Jimly, mereka diangkat menjadi staf ahli. Anak-anak yang sekarang menonjol itu selalu diskusi kumpulnya di MK. Dikader oleh Pak Jimly," tambah Mahfud MD.

Prof Jimly mengatakan ia mencatat perubahan drastis pada minat bidang Hukum Tata Negara (HTN). 

Sebelum era reformasi, katanya HTN adalah jurusan yang tidak populer dan minim peminat karena dianggap tidak memiliki prospek penghasilan serta berisiko tinggi bagi aktivis kritis.

"Dulu dosennya sedikit, mahasiswanya sedikit. Katanya calon camat. Sekarang, sesudah ada MK, banjir ahli hukum yang mengaku ahli tata negara. Yang jadi bintang televisi sekarang itu anak-anak muda tata negara semua, mereka hebat-hebat," ujarnya.

Kisah Prof Jimly ini menjadi pengingat humanis bahwa latar belakang pendidikan yang sederhana—bahkan dari sekolah yang tak terdaftar sekalipun—bukanlah penghalang untuk mencapai puncak karier tertinggi di sebuah lembaga negara jika dibarengi dengan integritas dan keilmuan yang mumpuni.

“Dulu hukum tata negara itu tidak diminati. Setelah reformasi dan lahirnya MK, sekarang justru banjir peminat,” katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.