Pengacara Roy Suryo Sindir Panggilan Jack Tak Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Darwin Sijabat February 08, 2026 01:48 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Munculnya fakta baru dalam persidangan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta memicu reaksi pedas dari kubu Roy Suryo.

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo cs, menilai testimoni teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi yang mengungkap panggilan akrab "Jack" sama sekali tidak menyentuh substansi perkara.

Fakta mengenai nama panggilan "Jack" ini muncul saat dua rekan KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Boyolali, memberikan kesaksian pada Selasa (3/2/2026).

Khozinudin menegaskan bahwa perdebatan publik selama bertahun-tahun ini adalah mengenai keabsahan dokumen hukum, bukan tentang seberapa akrab teman-teman kuliah menyapa mantan Presiden tersebut.

Dia menilai penggunaan pendekatan emosional seperti nama panggilan adalah anomali dalam pembuktian hukum.

"Persoalan yang diperdebatkan publik kan soal keabsahan dokumen, bukan soal panggilan Jack atau Jokowi atau Mulyono," ujar Khozinudin tajam dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, kubu Jokowi seharusnya menghadirkan bukti primer (primary evidence), yaitu dokumen ijazah asli yang diuji secara forensik, bukan sekadar menghadirkan saksi yang menceritakan kenangan masa kuliah.

Sindiran Film Titanic dan Relevansi KKN

Lebih jauh, Khozinudin meragukan orisinalitas panggilan tersebut.

Baca juga: Susno Bongkar Isi Pertemuan Kertanegara: Prabowo Tak Ingin Energi Bangsa Habis di Isu Ijazah Jokowi

Baca juga: Skema Dana Rp100 Juta per RT Program Kampung Bahagia Kota Jambi Cair April 2026

Baca juga: KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp543 Miliar Usai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT, Apa Itu?

Ia mempertanyakan apakah nama Jack muncul secara alami atau merupakan narasi yang dipersiapkan untuk membangun kesan keakraban di depan majelis hakim.

"Apakah Anda terinspirasi dari film Titanic sehingga memanggil saudara Joko Widodo bang Jack? Anda lihat ijazahnya langsung tidak? Anda sudah tahu enggak hasil uji laporan forensiknya?" cecar Khozinudin sebagai bentuk retorika hukum.

Ia menambahkan bahwa meskipun kehadiran teman KKN mungkin bisa membuktikan adanya proses tahapan perkuliahan, hal itu tidak secara otomatis memvalidasi keaslian lembar ijazah yang diperkarakan.

Khozinudin juga menyoroti kejanggalan mengenai sosok saksi yang muncul di persidangan saat ini, yang menurutnya berbeda dengan orang-orang yang sering terlihat dalam acara reuni Jokowi sebelumnya.

Teman KKN Ungkap Nama Panggilan Jokowi di Boyolali

Teman Jokowi saat KKN memiliki alasan mengapa Jokowi dipanggil dengan nama Jack.

Ritje Dwidjaja, alumni Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus teman Jokowi saat KKN, menjelaskan panggilan Jack kepada Jokowi bertujuan agar mantan

 orang nomor satu di Indonesia itu terlihat keren.

Pasalnya, Jokowi yang akrab disapa "Jok", menurut Ritje sudah merupakan hal yang biasa.

Oleh karena itu, ia dan teman-temannya KKN memanggil ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dengan nama panggilan Jack.

"Dia namanya adalah Joko Widodo, kalau manggil Jok kan sudah biasa, pengin lain dari yang lain, biar keren dipanggil Jack," kata Yohana usai persidangan gugatan ijazah Jokowi melalui mekanisme citizen lawsuit di PN Solo, Selasa (3/2/2026).

Ritje menjelaskan dalam kelompoknya ada 4 orang saat menjalani KKN di Boyolali.

Di antaranya yakni; Ritje; Jokowi; Yohana Bergmans Sudarwati, alumni Fakultas Hukum UGM; dan Eko Susilo Adi Utomo, alumni Fakultas Teknik Geodesi UGM.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi ke Polisi

Baca juga: Dulu 24 Jam, Kini Lampung ke Pekanbaru via Jambi–Sumsel Hanya 12 Jam Jika Tol Jambi-Rengat Terhubung

"Kami berempat yang memanggil Joko Widodo adalah Jack. Benar-benar Jack bukan yang lain," lanjut Ritje, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Sementara itu, Yohana menambahkan Eko juga memiliki nama panggilan, yakni Ecot.

"Selama KKN kita benar-benar ada kedekatan. Untuk (almarhum) mas Eko itu juga kami panggil Ecot," kata Yohana.

Ritje menegaskan Jokowi tidak mempermasalahkan nama panggilan Jack kepadanya.

Jokowi, kata Ritje, justru suka dipanggil Jack.

"Responsnya (Jokowi dipanggil Jack) positif. Suka," tuturnya.

Program KKN Jokowi dan teman-teman dilaksanakan pada Maret hingga pertengahan Juni 1985.

Selama KKN, Jokowi, Eko, Ritje, dan Yohana menjalankan kegiatan sesuai bidang masing-masing.

Jokowi dan Eko fokus pada pembangunan sarana prasarana, mulai dari pembuatan jalan hingga pemasangan papan penunjuk arah.

"Saya bersama Yohana melakukan penyuluhan kesehatan, gizi, hukum, dan lainnya," ujar Ritje.

Sebagaimana diketahui, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I; Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II; Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III; serta Polri sebagai turut tergugat IV.

Presiden Prabowo Tak Ingin Energi Bangsa Habis di Isu Ijazah Jokowi

Sebuah tabir menarik dari pertemuan tertutup di Kertanegara akhirnya tersingkap.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat menjamu sejumlah tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah.

Dalam pertemuan yang dihadiri Said Didu, Siti Zuhro, dan Abraham Samad tersebut, Prabowo menunjukkan sikap yang disebut Susno sebagai bentuk kenegarawanan sejati.

Alih-alih terseret dalam arus perdebatan yang telah menyita energi publik selama bertahun-tahun, Prabowo justru melihat persoalan ijazah palsu sebagai masalah sistemik di Indonesia.

Dengan nada satir, ia bahkan mengakui bahwa praktik klaim gelar tanpa dasar juga terjadi di lingkungan internalnya sendiri.

"Dia (Prabowo) katakan di republik ini banyak yang ijazah (palsu). Termasuk katanya, ‘di partai saya aja ada yang gelarnya profesor tapi hanya foto doang’," ungkap Susno menirukan ucapan Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV (4/2/2026).

Susno menekankan bahwa Prabowo tidak berniat menyepelekan hukum, melainkan ingin mendudukkan perkara ijazah palsu secara luas.

Menurutnya, jika seluruh pemalsu ijazah di Indonesia diproses secara bersamaan, penjara di tanah air dipastikan tidak akan sanggup menampung jumlahnya.

Fokus pada Ancaman Global: Perang Dunia III

Bagi Prabowo, polemik ijazah Jokowi tidak boleh menghambat agenda strategis negara yang jauh lebih mendesak.

Susno mengaku terkesan ketika Presiden lebih banyak memaparkan potensi ancaman geopolitik internasional yang bisa berdampak langsung pada kedaulatan Indonesia.

"Beliau itu masih banyak masalah negara ini yang lebih penting. Dia paparkan kita masalah ini menghadapi perang dunia ketiga loh," tegas purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut.

Status Hukum Roy Suryo Cs Tetap Berlanjut

Meski Presiden menunjukkan sikap enggan larut dalam polemik, proses hukum di Polda Metro Jaya terhadap para tersangka kasus ijazah Jokowi tetap bergulir.

Saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara (P19) milik Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa setelah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.

Para tersangka tetap dibayang-bayangi jeratan Pasal 310/311 KUHP serta UU ITE terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik, dengan sisa tersangka yang kini mengkristal pada mereka yang menolak jalur Restorative Justice (RJ).

Baca juga: KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp543 Miliar Usai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT, Apa Itu?

Baca juga: Skema Dana Rp100 Juta per RT Program Kampung Bahagia Kota Jambi Cair April 2026

Baca juga: Top 7 Jambi Hari Ini, Jika Tol Baru Selesai Lampung-Palembang-Jambi-Pekanbaru 12 Jam

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.