Bukan Sekedar Estetika, Ini Alasan Atribut Parpol Dilarang di Flyover Jakarta
Ferdinand Waskita Suryacahya February 08, 2026 03:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pemasangan atribut partai politik di seluruh flyover Jakarta demi menjaga keselamatan pengendara dan ketertiban ruang publik.

Larangan tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menertibkan atribut politik di lokasi rawan.

ATRIBUT PARTAI POLITIK - Atribut bendera partai di jalan layang (flyover) Ladokgi Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026) (KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Risiko Bahayakan Pengguna Jalan

Satriadi menjelaskan, flyover memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding ruas jalan lain karena posisinya yang berada di ketinggian.

“Sesuai arahan pak gubernur, flyover-flyover se-DKI (dilarang dipasang atribut parpol), karena mengingat mungkin cuaca ya, kondisi cuaca, menyangkut keselamatan pengendara,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, atribut parpol yang terpasang di flyover rawan terlepas akibat terpaan angin kencang.

“Nah itu juga kan punya potensi besar kalau di flyover karena akan dia tinggi, anginnya kan kencang,” ujarnya.

Cegah Risiko Kecelakaan 

Satriadi menilai pemasangan atribut politik di flyover tidak hanya mengganggu ketertiban visual kota, tetapi juga dapat memicu risiko kecelakaan lalu lintas.

Potensi bahaya tersebut semakin besar ketika cuaca ekstrem melanda Jakarta, seperti hujan deras disertai angin kencang yang kerap terjadi belakangan ini.

Arahan Presiden dan Gubernur Jadi Dasar Penertiban

Lebih lanjut, Satriadi menyebut pelarangan atribut parpol di flyover juga sejalan dengan arahan Presiden serta instruksi Gubernur DKI Jakarta.

“Makanya itu perlu diatur, searah dengan arah pak Presiden juga pada saat di Sentul,” kata Satriadi.

Ia menegaskan, setelah tahap sosialisasi selesai, penertiban akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh flyover Jakarta.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Keseruan Nobar Persija vs Persib di Bukit Duri, Jakmania Bawa Spanduk dan Drum Ramaikan Kantor Lurah
  • Baca juga: Gabungan Asosiasi Pedagang Bentangkan Spanduk Penolakan Raperda KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta 
  • Baca juga: VIRAL! Wajah Maling Sepeda di Meruya Selatan Dipajang di Spanduk, Pelakunya Pasutri Bawa Bayi
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.