Perubahan Definisi Sawit di KBBI dan Kekhawatiran Ekspansi Hutan di Kalteng Meluas
Pangkan Banama Putra Bangel February 08, 2026 01:50 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Perubahan definisi kelapa sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang kini disebut sebagai “pohon” berpotensi mengancam hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Save Our Borneo (SOB) menilai, perubahan istilah tersebut bisa saja membuat ekspansi sawit di Kalteng semakin luas.

Berdasarkan analisis SOB menggunakan MapBiomas pada 2025, diperkirakan konsesi perkebunan sawit di Kalteng mencapai 1,4 juta hektare.

Baca juga: Awal 2026, Karhutla Sudah Hanguskan 210,77 Hektare Lahan di Kalteng

Baca juga: Rohaimi dan Es Cokelat, Kisah Kepala Keluarga Disabilitas yang Pantang Menyerah

Baca juga: Paling Murah Promo JSM Indomaret dan Alfamart Minggu 8 Februari 2026, Harga Kecap dan Gula

Luas tersebut dikuasai oleh 171 perusahaan perkebunan sawit.

Ekspansi perkebunan sawit tersebut, bakal memperparah deforestasi atau hilangnya tutupan pohon di hutan Kalteng.

Global Forest Watch mencatat, pada 2024, Kalteng kehilangan hutan alam sekira 42 ribu hektare.

Selain itu, pada periode 2001-2024, Kalteng kehilangan 3,9 juta tutupan pohon.

Jika perubahan definisi sawit di KBBI menjadi alasan untuk memperluas ekspansi sawit, maka angka deforestasi di Kalteng juga akan bertambah.

Direktur SOB, Muhammad Habibie mengatakan, istilah pohon untuk sawit dalam KBBI dinilai sebagai upaya untuk merekayasa berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kelapa sawit.

"Ya, kita bisa menduga bahwa sawit akan semakin diperluas. Bahkan sawit ilegal saja hari ini dikuasai pemerintah melalui Satgas PKH dan Agrinas, sehingga menjadi seolah-olah legal," ujar Habibi, Minggu (8/2/2026).

Habibi menilai, ekspansi sawit bisa bertambah luas, mengingat Presiden RI, Prabowo Subianto dalam beberapa pidatonya juga ingin memperluas kebun sawit.

"Dulu wacana ingin menjadikan sawit sebagai tanaman hutan juga sempat muncul, padahal sawit merupakan jenis tumbuhan palma atau palm, bukan tumbuhan berkayu," kata dia.

Belakangan wacana menjadikan sawit sebagai tanaman hutan kembali menguat.

Seperti diutarakan oleh Prabowo dalam pidatonya yang menyebut sawit itu pohon karena ada daunnya. 

Selain itu, lanjut Habibi, Prabowo juga pernah menyebut sawit sebagai tanaman yang menghasilkan banyak produk turunan dan sejumlah negara banyak yang meminta dikirimi CPO dari Indonesia. 

"Ya semuanya itu sebagai upaya untuk melegitimasi kelapa sawit sebagai tumbuhan yang menghasilkan ekonomi dan tetap ramah lingkungan," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.