SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU – Seekor gajah sumatera liar berusia sekitar 40 tahun ditemukan tewas secara sadis di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hewan dengan nama ilmiah Elephas maximus sumatranus ini ditemukan tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Senin (2/2/2026) malam.
Bangkai gajah pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja perusahaan, Winarno, yang mencium bau busuk dari dalam hutan.
Setelah melaporkan temuan tersebut, pihak kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung menuju lokasi.
Hasil nekropsi dan olah TKP menunjukkan gajah ditembak di bagian dahi menggunakan senjata rakitan.
Tim Labfor Polda Riau menemukan dua proyektil logam di tengkorak, positif mengandung timbal, tembaga, dan residu mesiu.
Beberapa bagian tubuh gajah, termasuk bagian depan kepala, bola mata, hidung, gading, dan belalai, sudah hilang, diduga dipotong untuk diambil gadingnya yang panjang lebih dari satu meter.
Baca juga: Gajah Sumatera Dibunuh di Pelalawan, Ditemukan Tanpa Kepala dan Gading, BBKSDA: Kejahatan Serius
Berawal dari bau busuk
Bangkai gajah ditemukan di areal konsesi PT. RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (2/2/2026) malam.
Seorang pekerja perusahaan, Winarno, mencium bau busuk dari dalam hutan.
Setelah mencari sumber bau, saksi menemukan bangkai gajah dalam kondisi terduduk.
Saksi kemudian melaporkan ke petugas keamanan perusahaan.
Tanpa kepala
Pihak kepolisian dan BBKSDA Riau mendatangi lokasi penemuan bangkai gajah setelah mendapat laporan.
Sampai di lokasi, petugas dibuat terkejut karena gajah ditemukan tanpa kepala.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan nekropsi atau bedah bangkai.
Petugas mengambil sejumlah sampel tanah dan genangan air di sekitar bangkai gajah.
Hal ini bagian dari upaya untuk mengetahui penyebab kematian gajah malang itu.
Dari hasil pemeriksaan sampel, tidak ditemukan kandungan sianida maupun merkuri, sehingga gajah ini bisa dipastikan matinya bukan karena diracun.
Ditembak
Pelaku membunuh gajah itu diduga dengan cara menembak gajah dengan senjata rakitan.
Hal ini dibuktikan dengan penemuan 2 potongan logam proyektil.
Kepala Bidang (Kabid) Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026), mengatakan bahwa potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter.
Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.
Setelah dilakukan tes saintifik, dua potongan logam itu positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
Sementara itu, dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini mengungkapkan bahwa gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," kata Rini.
Gading hingga bola mata hilang
Dari hasil nekropsi, beberapa bagian tubuh gajah sudah hilang.
Seperti bagian depan kepala, dahi, bola mata, hidung, dan gading, yang dipotong menggunakan senjata tajam.
Belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpotong.
Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Kepala gajah dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," sebut Rini.
Dari hasil pengukuran, gajah ini memiliki panjang badan 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan," kata Rini.
Perburuan liar
BBKSDA Riau menduga bahwa gajah yang mati itu sengaja dibunuh.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Sanggara Yudha mengatakan, kematian gajah ini mengindikasikan adanya perburuan liar gajah sumatera.
Gajah tersebut diburu untuk diperjualbelikan gadingnya.
"Kejadian ini merupakan kejadian yang serius. Dengan hilangnya bagian wajah dari gajah, mengindikasikan kuatnya adanya perburuan liar," ujar Sanggara kepada wartawan dalam konferensi pers bersama Polda Riau di Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Sanggara menegaskan, kejahatan terhadap gajah merupakan kejahatan terhadap negara, yang mengancam masa depan keanekaragaman hayati.
Kapolda marah
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, marah besar setelah mendengar adanya kasus pembunuhan gajah sumatera.
Dia berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus tersebut. Herry menyebut, gajah itu dibunuh secara sengaja.
"Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Herry.
Irjen Herry yang selama ini terus menggaungkan program Green Policing, mengecam tindakan pembunuhan gajah.
"Saya ini bapak angkatnya gajah," tegas Herry.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Penyelidikan melibatkan Polisi Kehutanan dan BBKSDA Riau.
"Kami sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku yang membunuh gajah tersebut," jelas Herry.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa yang diperiksa.
"Sudah kami turunkan satu tim dari Subdit IV, bergabung dengan tim dari Polres Pelalawan. Lima orang saksi sudah diperiksa. Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku dengan cepat. Tidak ada tempat untuk pelaku bersembunyi," tambah Ade.
Gajah yang mati dibunuh ini, bagian dari kelompok gajah di kawasan hutan Tesso Tenggara, yang berada di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau, sehingga penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap pelaku.
Baca juga: Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, BBKSDA Buru Pelaku
Kematin seekor gajah sumatera secara mengenaskan akibat dibunuh secara sadis di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).
Pembunuhan gajah tak bersalah itu dikecam publik.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, meminta penegak hukum untuk dapat menangkap pelakunya.
Di samping itu, WALHI juga mendesak pemerintah untuk merevisi kebijakan pemberian konsesi hutan tanaman industri (HTI).
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), untuk merevisi kebijakan pemberian konsesi HTI, guna memprioritaskan keberlanjutan ekologis dan perlindungan habitat satwa," kata Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).
Desakan ini semata-mata bertujuan untuk keberlangsungan hidup satwa dilindungi di Bumi Lancang Kuning.
"Jangan biarkan Riau menjadi arena konflik yang mengancam keanekaragaman hayati," tegas Eko. Eko mengatakan, publik harus mengawal kasus ini, serta mendorong perubahan dan penguatan kebijakan.
Selain itu, mendukung upaya hukum untuk memastikan praktik berkelanjutan dan pertanggungjawaban korporasi atas hilangnya habitat ekosistem satwa yang dilindungi dan mengakibatkan hidupnya terancam oleh aktivitas perburuan.
"Ruang hidup gajah sumatera yang populasinya sudah kritis, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri," jelas Eko.
Baca juga: John Field Pemilik PT Blueray Ditahan KPK, Sempat Kabur Saat OTT Bea Cukai
Baca juga: Sempat Gagal, Budidaya Tumpang Sari Semangka di Lahan Sawit Aceh Singkil Akhirnya Berhasil
Sudah tayang di Kompas.com